Click here for Myspace Layouts
Powered by Blogger.

Sunday, June 14, 2020

Meneropong Visi Pendidikan Nasional di Era New Normal

Materi Kuliah Online
Universitas Online 4.0 Diponorogo
Dibawah Asuhan Prof. Katana Suteki
=========

Meneropong Visi Pendidikan Nasional di Era New Normal

Endah Sulistiowati

=========

I. PENDAHULUAN

Pelaksana Tugas Direktur Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar dan Menengah Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (PAUD Dikdasmen Kemendikbud) Hamid Muhammad memastikan pembukaan sekolah kegiatan belajar mengajar di zona hijau pada masa New Normal akan dilakukan secara bertahap.

Beradaptasi dengan situasi New Normal, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan tengah merancang panduan asesmen yang berisi syarat dan mekanisme pembukaan sekolah di zona hijau Covid-19. Asesmen akan dilakukan secara ketat dan berorientasi keamanan dunia pendidikan. Pemerintah daerah harus betul-betul memastikan bahwa tak ada kasus Covid-19 di wilayah tersebut sebelum membuka sekolah.

Namun fakta dilapangan berkata lain, ada beberapa sekolah yang telah berani membuka kelas. Bahkan melakukan Penilaian Akhir Tahun secara offline, per 4 Juni 2020 ini. Hal ini menandakan ketidak sinkronan antara pemerintah pusat, daerah, dan pihak sekolah. 

Kepala Biro Kerja Sama dan Humas Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, Evy Mulyani memastikan tak ada pengunduran jadwal tahun ajaran baru 2020/2021. Kemendikbud memastikan tahun ajaran baru tetap dilaksanakan sesuai jadwal yang sudah direncanakan. Tahun ajaran 2020/2021 sendiri jatuh pada 13 Juli 2020. Namun rincian kalender pendidikan pada tiap daerah dibuat masing-masing pemerintah daerah.

Evy menegaskan pada tahun ajaran baru ini bukan berarti sekolah langsung menerapkan pembelajaran tatap muka. Kemendikbud sejauh ini masih melakukan kajian dan analisa terkait pembukaan sekolah bersama Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19.

Meskipun demikian, beberapa sekolah telah mensosialisasi program pembelajaran untuk tahun ajaran baru dengan cara masuk bergiliran sesuai jadwal masing-masing. Dengan jumlah maksimal 10 - 15 anak perkelas. Sehingga hal ini sukses membuat para orang tua ketar-ketir terhadap masa depan buah hati mereka.

II. PERMASALAHAN 

Dari fakta diatas setidaknya ada beberapa masalah yang perlu dibahas dalam tulisan ini, yaitu : 

(1) Adakah perbedaan utama tentang visi pendidikan nasional di era normal dengan new normal?
(2) Apakah visi pendidikan nasional di era new normal berpengaruh terhadap pencapaian visi pendidikan nasional?
(3)  Bagaimana strategi pemerintah yang mampu mewujudkan visi pendidikan nasional di era new normal? 

III. PEMBAHASAN 

A. Visi Pendidikan Nasional di Era New Normal

Menurut surat keputusan kamendikbud yang telah beredar, tahun ajaran baru akan dibuka tanggal 13 Juli 2020. Dan tidak diundur. Artinya ajaran baru per 13 Juli 2020 tetap dilaksanakan. 

Pelaksana Tugas Direktur Jenderal PAUD, Pendidikan Dasar dan Menengah Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan ( Kemendikbud) Hamid Muhammad mengatakan, keputusan pembukaan sekolah di zona hijau tetap menjadi kewenangan pemerintah setempat. 

"Walaupun ini sudah dinyatakan zona hijau, pemerintah kota kabupaten, ini bisa memilih membuka sekolah atau tidak. Ini keputusan ada di pemerintah daerah karena pemerintah daerah harus melakukan assesmen tentang kerentanan masyarakat di situ," papar Hamid Muhammad dalam video konferensi, Kamis (4/6/2020).

Masih menurut Hamid, keputusan pembukaan sekolah bukan wewenang kemendikbud. Pihaknya hanya menetapkan syarat dan prosedur sekolah yang diizinkan belajar tatap muka. Artinya, daerah harus memenuhi sejumlah syarat jika ingin memutuskan membuka kembali sekolah. Salah satunya ialah berada di zona hijau. Lagi-lagi daerah harus membuat keputusan sendiri dan bergerak sendiri. Meskipun kemendikbud telah menentukan 10 syarat untuk mengijinkan siswa-siswi kembali ke sekolah.

Berikut beberapa rancangan syarat pembukaan sekolah di zona hijau yang masih dikaji oleh Kemendikbud:

1. Ketersediaan fasilitas sanitasi kesehatan dan kebersihan.

2. Menjaga jarak peserta didik 1,5-2 meter di kelas.

3. Pembatasan isi ruangan kelas (15-18 siswa).

4. Pembatasan jam belajar siswa.

5. Penerapan wajib masker.

6. Kecukupan jumlah guru yang masuk batas usia dan tidak rentan.

7. Peniadaan aktivitas di kantin sekolah.

8. Peniadaan aktivitas pertemuan orangtuadan guru di lingkungan sekolah.

9. Peniadaan aktivitas siswa berkumpul dan bermain di sekolah.

10. Penidaan aktivitas ekstrakurikuler. 

Poin- poin yang dirilis kemendikbud diatas hanyalah protokoler saja, tidak menggambarkan bagaimana menyiapkan visi pendidikan di era pandemi ini. Pelaksanaan kembali diserahkan kepada daerah atau sekolah masing-masing. Kabarnya memang kemendikbud sendiri akan menyiapkan program sekolah sampai akhir tahun. Namun faktanya sampai detik ini, para guru dan orang tua terus menerka-nerka apa yang akan dilakukan untuk pendidikan anak-anak kedepan. 

Setali tiga uang dengan pemerintah pusat, kemendikbud pun menyisakan banyak tanya kepada masyarakat karena ketidak jelasan sikap dan program. Kebijakan untuk mengakhiri belajar dari rumah (BDR) di tahun ajaran baru meskipun diberlakukan dengan mengikuti protokol kesehatan dan social distancing masih mengkhawatirkan. Karena jumlah kasus setiap hari terus meningkat. Dengan demikian, akhirnya membuat stakeholder pendidikan bingung dan ragu menentukan langkah apa yang semestinya diambil dalam menyikapi kebijakan pemerintah untuk new normal life.  

Sehingga sikap ini menunjukkan bahwasanya pemerintah terlihat tidak punya arah yang jelas tentang target pembelajaran di sekolah karena tidak adanya integrasi dengan  kebijakan new normal life yang dijalankan. Sehingga stakeholder pendidikanpun kesulitan untuk menetapkan secara tegas apakah perlu tetap belajar dari rumah (BDR) atau bisa tatap muka. Semua menjadi dilema dalam pembelajaran  baik belajar dari rumah maupun bertatap muka.

Padahal secara nasional, visi pendidikan adalah terwujudnya sistem pendidikan sebagai pranata sosial yang kuat dan berwibawa untuk memberdayakan semua warga negara Indonesia berkembang menjadi manusia yang berkualitas sehingga mampu dan proaktif menjawab tantangan zaman yang selalu berubah.

Sehingga dengan terlaksananya pembelajaran secara memadai akan membawa kesuksesan dalam mencapai target visi pendidikan. Namun sayangnya kini belum ada gambaran yang jelas tentang target pendidikan dalam menghadapi pandemi ini. 

B. Tercapainya Visi Pendidikan Nasional akan Mengantarkan pada Kesuksesan Pendidikan 

Wacana pembukaan sekolah memang akan dilaksanakan pada wilayah zona hijau. Tapi kita tidak bisa menjamin zona hijau ini bebas dari virus Covid-19 ini. Mengingat penyebaran Covid-19 ini random di wilayah Indonesia yang cukup luas. 

Hal ini diperparah dengan banyaknya kebijakan kontraproduktif pemerintah yang tak menjamin virus unik ini bisa terlokalisasi di satu wilayah. Saat kebijakan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) diberlakukan misalnya, ternyata tak didukung kebijakan jaring pengaman sosial yang kuat serta edukasi yang masif. Ketidak tegasan inilah yang membuat masyarakat pun cenderung mengabaikan virus ini.

New normal yang ditangkap masyarakat diartikan sebagai “kembali normal”. Sehingga pelonggaran PSBB yang menandai pemberlakuan new normal, sebenarnhnya ditujukan untuk menggenjot kegiatan ekonomi, otomatis membuat kehidupan seolah kembali seperti sebelum wabah. Termasuk pelaksanaan pendidikan. 

Inilah yang membuat sebagian masyarakat ketar-ketir dengan ancaman wabah gelombang ke dua. Terlebih fakta ini sudah terbukti di negara-negara yang lebih dulu menerapkan new normal, sebagaimana negara Cina, Korea Selatan, Finlandia, Australia, Perancis, Inggris, dan beberapa negara lainnya. Sehingga saat ini mereka kembali melakukan pembatasan-pembatasan.

Bila new normal ini tetap dipaksakan di dunia pendidikan, bisa jadi akan merugikan banyak pihak yang akhirnya berpengaruh pada keberhasilan visi pendidikan itu sendiri. Sehingga harus dilakukan kajian mendalam untuk menentukan langkah konkrit dalam menghadapi regulasi pendidikan di era pandemi ini. Dengan penataan ulang harapannya meskipun harus menghadapi pandemi pendidikan bisa tetap berlangsung dan visi pendidikan tetap tercapai tanpa mengorbankan pihak manapun. 

C. Strategi Pemerintah dalam Mewujudkan Pendidikan Nasional di Era New Normal 

Paparan diatas semakin membuat para orang tua resah, jika sekolah benar-benar dibuka ketika pandemi ini belum menunjukkan tanda-tanda segera berakhir. Karena anak-anak ini sejatinya adalah generasi penerus bangsa. Sehingga new normal life bagi mereka bukanlah membiasakan mereka hidup dengan resiko tinggi. Tapi memberikan keamanan dan kenyamanan dalam tumbuh kembang mereka. 

Alaa kulli haalin, kondisi wabah memang betul-betul membongkar kebobrokan sistem hidup yang sedang diterapkan, tak terkecuali sistem pendidikan. Jangankan saat terjadi wabah, saat normal saja, sistem pendidikan yang diterapkan memang tampak rapuh dan tak jelas arah.

Bahkan dalam penerapan sistem secara keseluruhan, pendidikan telah kehilangan sisi strategis sebagai salah satu pilar pembangun peradaban. Dalam sistem sekuler kapitalistik ini, pendidikan hanya ditempatkan sekadar sebagai pengukuh penjajahan kapitalisme global. Yakni sekadar sebagai pencetak mesin pemutar roda industri belaka. Alias hanya untuk memenuhi pasar industri milik para kapitalis.

Itulah kenapa, kurikulum yang dibuat melulu berorientasi pada sistem vokasi. Di perguruan tinggi hal ini tampak dari konsep-konsep seperti triple helix atau yang sebelumnya dikenal dengan konsep link and match. Di mana output pendidikan harus match dengan kebutuhan pasar perindustrian. Dan negara bahkan berperan besar dalam mendorong terjadinya kapitalisasi dan sekularisasi di bidang pendidikan ini.

Apa yang disebut dengan “mencetak sosok berkepribadian Islam” atau “mencetak generasi arsitek peradaban cemerlang”, sudah lama hilang dari ingatan. Bahkan visi seperti itu dianggap sebagai khayalan belaka.

Hingga wajar, jika sistem pendidikan zaman sekarang cenderung hanya mampu mencetak output dengan skill yang itu pun sangat minimal, namun minus adab sebagai hiasan. Tak lebih dari robot yang siap dipekerjakan. Sementara urusan moral tak penting untuk diperhatikan.

Berbeda jauh dengan pendidikan dalam sistem Islam. Pendidikan dalam sistem Islam diposisikan dalam level yang sangat tinggi sebagaimana Islam menempatkan kedudukan ilmu dan orang yang berilmu pada level yang juga sangat tinggi.

Paradigma inilah yang mendorong negara yang menerapkan sistem Islam atau disebut khilafah, menempatkan sistem pendidikan sebagai salah satu pilar peradaban cemerlang yang harus mendapat perhatian serius oleh negara, baik dalam menjaga kemurnian visi, kurikulum, metode pembelajaran, hingga dukungan sarana dan prasarananya.

Islam mengajarkan beberapa hal yang harus dipenuhi negara bagi masyarakat dan anak-anak generasi penerus ini. 

1. Menjaga Aqidah adalah hal utama yang harus dilakukan oleh negara untuk  generasi sebagai pondasi untuk pendidikan. 

2. Mewujudkan syakhsiyah Islam (kepribadian Islam), sehingga output yang dihasilkan benar-benar mumpuni. 

3. Menjamin keamanan. Termasuk memberikan rasa aman terhadap orang tua saat melepaskan anak-anak ke sekolah adalah kewajiban negara. 

4.  Menjaga jiwa rakyat sebagaimana yang telah diwajibkan oleh Allah. Jiwa anak wajib dijaga agar terhindar dari kebinasaan, sekaligus diselamatkan dari segala sesuatu yang dapat membinasakannya. Termasuk dalam hal ini perlindungan dan jaminan terhadap pendidikan dan kesehatan untuk seluruh masyarakat. 

Semuanya tadi akan menjadi paripurna bila negara hadir dalam memberikan perlindungan dan jaminan kehidupan yang layak. Bagaimanapun juga, masyarakat tidak bisa hidup tenang tanpa kehadiran negara. 

Sayang, pada hari ini umat hidup dalam negara kapitalis yang memberlakukan prinsip survival of the fittest. Warga dibiarkan bertarung sendiri menyambung hidup dan bertahan di tengah gempuran wabah ganas Covid-19. Negara seolah-olah tidak memiliki peran apapun kecuali dengan ke bijakan-kebijakan receh yang semakin membuat semrawut tata sosial yang ada.

IV. KESIMPULAN

Dari uraian diatas setidaknya bisa disimpulkan sebagai berikut:

1. Pemerintah belum memiliki program yang jelas menyangkut pendidikan ke depan di tengah pandemi. Langkahnya terkesan ragu dan tidak tegas. 

2. Jika pendidikan dipaksa untuk mengikuti new normal, bukan tidak mungkin serangan Covid-19 tahap ke dua akan terjadi. 

3. Pemerintah harus memiliki langkah yang tegas dan jelas, sehingga masalah pandemi di dunia pendidikan khususnya dan negara umumnya bisa terselesaikan. 

#LamRad
#LiveOppresedOrRiseUpAgaints

Daftar Bacaan

1. https://www.muslimahnews.com/2020/06/10/editorial-era-new-normal-arah-pendidikan-kok-makin-kacau/

2. https://www.kompas.com/edu/read/2020/06/05/114153171/10-poin-rancangan-syarat-pembukaan-sekolah-di-zona-hijau-oleh-kemendikbud?page=all

0 komentar:

About This Blog

  © Blogger templates The Professional Template by Ourblogtemplates.com 2008

Back to TOP