Click here for Myspace Layouts
Powered by Blogger.

Wednesday, June 23, 2021

MIRIS | mikul riba segitunya, part 08."*

*بسم اللّه الرحمن الرحيم*


( _tentang rariba disekitar kita_)
#abc#

Yang sangat memprihatinkan dari praktek peribaan dimasyarakat adalah transaksi yang melibatkan Masjid. Kebanyakan penyelenggaranya bukan lagi "rentenir perorangan" tetapi lembaga-lembaga  yang sudah berbadan hukum _misalnya bank atau koperasi._

_"Lho kok bisa ?!"_ Secara transaksi riba yang pelakunya diancam perang oleh Allah dan RosulNYA kok malah melibatkan Rumah Allah...

_Ironis memang, tapi itulah realitanya......_

Metode yang dipake para _"produsen riba"_ agar bisa menyusup bergerak dan beroperasi  dilingkungan Masjid biasanya lewat pengajian ( umumnya pengajian ibu-ibu) yang rutin diselenggarakan di masjid, jadi lembaga penyalur kreditnya bekerjasama dengan pengurus pengajian. Lembaga tersebut biasanya mengusung label "syariah" dimana istilah "bunga" dirubah menjadi "infaq" atau "biaya admin" atau "profit sharing" plus jargon "untuk meningkatkan ekonomi jamaah" sehingga mudah diterima pengurus pengajian dan jamaahnya.

Hal tersebut tentunya sangat memprihatinkan karena membuat mereka merasa tidak sedang melakukan transaksi yang melanggar syariat, padahal sejatinya sedang bertransaksi ribawi yang berkedok syariah ( _kamuflase riba_).

Mudahnya "lembaga ribawi" masuk ke pengurus pengajian atau ke DKM salah satunya disebabkan pemahaman tentang _esensi_ fiqih muamalah terkait peribaan yang kurang. Hal ini membuat ada masjid-masjid yang justru bekerja sama dengan lembaga ribawi, misalnya menyalurkan CSR nya untuk membangun fasilitas masjid, menyimpan kas masjid disana, mengadakan acara keagamaan bersama lembaga tersebut dan lain-lain.

Pengalaman sy sendiri ketika memasang kalender "hijrah riba"
 dimasjid sewaktu TBM sedang bersih-bersih masjid sy sering menemui kondisi dimana  kalender tersebut dilepas setelah kami pergi. Padahal niat memasang kalender tersebut agar jamaah bisa membaca ayat Qur'an dan hadist terkait riba dan _fatwa MUI no 1 tahun 2004_ yang tentunya sangat jarang dibahas dipengajian setempat.

Allah Yang Maha membolakbalikkan hati umatNYA, Allah yang berkuasa menurunkan hidayah untuk hambaNYA, tugas kita hanya berdoa dan menyampaikan terkait ilmu-ilmu Allah. Ada banyak cara sebagai wujud kepedulian terhadap riba yang sudah sebegitu merajalelanya bahkan _menyusup_ ke lembaga keislaman dan pemuka islam. Dan tentunya kita sendiri yang paham harus mengambil peran dimana karena "tema riba" merupakan salah satu tema yang "dianaktirikan" dalam pengajian-pengajian dimasyarakat.

_Saat kita bisa istiqomah dijalan hijrah ribapun insyaa Allah bisa jadi wasilah orang lain untuk ikut berhijrah.._

Masjid merupakan Rumah Allah, salah satu tempat yang paling mulia dimuka bumi sehingga kita semua harus ikut menjaga kemuliaannya dengan menggunakan Masjid sebagaimana mestinya.

*Semoga Allah Merahmati dan Melindungi kita semua.*

0 komentar:

About This Blog

  © Blogger templates The Professional Template by Ourblogtemplates.com 2008

Back to TOP