Sunday, June 14, 2020
Meneropong Visi Pendidikan Nasional di Era New Normal
Friday, June 12, 2020
Rasisme di Kampium Demokrasi: Problem Baru Yang Telah Diselesaikan Oleh Islam
Saturday, December 6, 2014
OnLine Shop Kantong Rajut
Asesoris menjadi sorotan bagi mereka yang berusia tua maupun muda dalam memperhatikan penampilannya. jika biasanya kita banyak menjumpai tas yang berbahan dari kulit maupun kain biasa, kini hadir model tas unik untuk menambah asesoris anda. 

Tas Desain Rajutan mempunyai nilai yang berbeda dari tas lainnya. lebih kuat dan menarik. tersedia berbagai warna sesuai stok yang ada.
Yuk lengkapi asesoris anda dengan tas rajut yang bisa anda bawa kemanapun. hubungi pemesanan di : 083826514196 (Ghitha) atau WA : 083827445083
Friday, April 1, 2011
Besarnya Dosa Riba
Assalamu’alaikum Wr Wb
Renungan Agama Islam dipersembahkan Aliansi Penulis Pro Syariah (AlPen ProSa) bersama RRI Surabaya. 13-04-08
Riba itu memiliki 73 pintu. Yang paling ringan (dosanya) adalah seperti seseorang yang mengawini ibunya. (HR al-Hakim dan al-Baihaqi).
Hadis tadi bisa dimaknai bahwa dosa riba banyak macam dan tingkatannya. Yang paling rendah adalah seperti dosa seseorang yang menzinai ibunya sendiri. Bahkan Abdullah bin Hanzhalah menuturkan, bahwa Rasulullah saw. pernah bersabda: satu dirham riba yang dimakan oleh seorang laki-laki, sementara ia tahu, lebih berat (dosanya) daripada berzina dengan 36 pelacur (HR Ahmad dan ath-Thabrani).
Ibn Abbas juga menuturkan, bahwa Rasulullah saw. pernah bersabda: Satu dirham riba (dosanya) kepada Allah lebih berat daripada 36 kali berzina dengan pelacur. (Ibn Abbas berkata) dan Beliau bersabda, “Siapa saja yang dagingnya tumbuh dari yang haram maka neraka lebih layak untuknya.” (HR al-Baihaqi dan ath-Thabrani).
Hal ini menunjukkan bahwa riba termasuk kemaksiatan yang paling berat. Sebabnya, kemaksiatan yang menandingi bahkan lebih berat daripada kemaksiatan zina, yang merupakan perbuatan yang sangat menjijikkan dan sangat keji. Kemaksitan riba itu melampaui batas-batas ketercelaan.
Dengan demikian, tidak diragukan lagi bahwa riba termasuk kemaksiatan yang paling besar. Hal itu karena orang yang mengambil riba merupakan penghuni neraka dan kekal di dalamnya. Kedua, meninggalkan (sisa) riba dinilai sebagai bukti keimanan seseorang. Ketiga, orang yang tetap mengambil riba diindikasikan sebagai seorang kaffâran atsîman; orang yang tetap dalam kekufuran dan selalu berbuat dosa. Keempat, orang yang tetap mengambil riba diancam akan diperangi oleh Allah dan Rasul-Nya. Kelima, dosa teringan memakan riba adalah seperti berzina dengan ibu sendiri; dan lebih berat daripada berzina dengan 36 pelacur.
Hadis itu juga jelas mengisyaratkan bahwa riba akan menimbulkan kerusakan di masyarakat yang lebih besar daripada kerusakan akibat zina. Ini karena riba sejak dulu hingga kini merupakan alat perbudakan, penindasan, eksploitasi, pemerasan, penghisapan darah dan penjajahan. Semua itu bukan hanya terjadi pada tingkat individu, namun juga terjadi terhadap suatu bangsa, umat dan negara.
Jika riba telah tampak nyata di suatu kaum, maka kaum itu telah menghalalkan diturunkannya azab Allah kepada mereka. Ibn Abbas menuturkan bahwa Nabi saw. pernah bersabda: Jika telah tampak nyata zina dan riba di suatu kampung maka sesungguhnya mereka telah menghalalkan sendiri (turunnya) azab Allah (kepada mereka) (HR. al-Hakim).
Jika kita telah mengetahui bahwa riba adalah kemaksiatan yang besar kepada Allah, seharusnya kita menghindarkannya dari kehidupan kita. Bukan malah menikmati riba itu karena menguntungkan secara materi. Untuk apa keuntungan materi di dunia jika hanya mendapat azab Allah di akhirat?
Wassalamu’alaikum Wr Wb
Sunday, March 27, 2011
Resetter canon i255
Waste Ink Counter Reset.
Step 1 : Manual Temporary Only
1. Copot kabel power dan kabel USB.
2. Buka pintu dan tekan/tahan tombol Power.
3. Colokin kabel power.
4. Tutup pintu, kemudian lepas tombol Power
For Reset by software
or Step 1: Manual for service mode
1. Turn off the printer. And disconnect the printer cable.
2. Press and hold the POWER button, turn on the printer.
3. The indicator (L.E.D.) should be green.
4. Press and release the RESUME button , the indicator (L.E.D.) should be orange.
5. Press and release the RESUME button again, the indicator (L.E.D.) should be green.
6. Release both buttons.
step 2 : Software for Permanant
1. Reconnect the printer cable.
2. Open General Tools software and select (USB PORT)
3. Choose (SET DESTINATION 1) And it should be reset.
Remark “After service mode Pls use software for permanent reset”
Download resetter Canon i250, i255, i350, i355
Tuesday, December 14, 2010
MENGAPA TERJADI PERPECAHAN DALAM ISLAM?

SERUAN UNTUK KAUM MUSLIMIN DI INDONESIA :
MOHON KIBARKAN PANJI-PANJI ISLAM
BAKAR SEMUA BENDERA-BENDERA PARTAI
SUDAH SAATNYA SEKARANG KITA KIBARKAN BENDERA
“LAILAHAILALLAH – MUHAMMADANRASULULLAH”
DIDEPAN HALAMAN RUMAH KITA SEBAGAI PERLAWAN UMAT TERHADAP SISTEM KUFUR DEMOKRASI
MARILAH KITA BERSATU DIBAWAH PANJI-PANJI ISLAM
ALLAHU AKBAR..!! ALLAHU AKBAR..!! ALLAHU AKBAR..!!
MOHON SEBARKAN INFORMASI INI KEPADA SAUDARA-SAUDARA KITA YANG BELUM TAHU SEBARKAN JUGA DI BLOG ANTUM-ANTUM SEKALIAN
SERUAN UNTUK KAUM MUSLIMIN DI INDONESIA :
MOHON KIBARKAN PANJI-PANJI ISLAM
BAKAR SEMUA BENDERA-BENDERA PARTAI
SUDAH SAATNYA SEKARANG KITA KIBARKAN BENDERA
“LAILAHAILALLAH – MUHAMMADANRASULULLAH”
DIDEPAN HALAMAN RUMAH KITA SEBAGAI PERLAWAN UMAT TERHADAP SISTEM KUFUR DEMOKRASI
MARILAH KITA BERSATU DIBAWAH PANJI-PANJI ISLAM
ALLAHU AKBAR..!! ALLAHU AKBAR..!! ALLAHU AKBAR..!!
MOHON SEBARKAN INFORMASI INI KEPADA SAUDARA-SAUDARA KITA YANG BELUM TAHU SEBARKAN JUGA DI BLOG ANTUM-ANTUM SEKALIAN
Kita mungkin sudah biasa melihat perpecahan umat Islam dalam mensingkapi sebuah perbedaan. Namun kita tidak tahu, tips dan trik bagaimana umat Islam dapat berpecah belah dalam menyingkapi sebuah perbedaan. Artikel ini dimaksudkan untuk berjaga-jaga dan memberikan keberhati-hatian dalam menyingkapi sebuah perbedaan yang menyebabkan perpecahan. Baik, apa saja yang membuat umat Islam dapat berpecah belah ketika menghadapi sebuah masalah:
1. Perbedaan Pendapat : Ini sering menjadi tolak ukur kebenaran dari masing-masing kelompok umat Islam. Menganggap diri yang paling benar dalam perjuangan, sehingga menafikkan kelompok umat Islam yang lain. Dan akhirnya cenderung kepada kebanggaan hanya kepada kelompoknya sendiri.
2. Pengkultusan Ulama : Inilah yang menjadi problem bagi kita semua, karena satu ulama dengan ulama yang lain kadang berbeda pendapat dalam mensingkapi sebuah masalah. Maka akhirnya jamaah satu dengan jamaah yang lain merasa paling benar dengan apa yang diutarakan oleh Ulamanya sendiri-sendiri. Sehingga ada kesan bahwa “hanya ulama sayalah yang paling benar, yang lainnya salah!”
3. Saling klaim paling berjasa : Saling klaim paling berjasa dalam perjuangan ini sering terjadi, merasa kelompoknya paling terdepan dalam berjuang, merasa paling tepat dalam arah perjuangannya, sehingga menafikkan kelompok umat Islam yang lainnya.
4. Menyudutkan : Sering terjadinya sebuah kelompok Islam menyudutkan arah perjuangan kelompok Islam yang lainnya, jika terkesan tidak sesuai dengan perjuangan kelompok Islam yang lainnya. Kesannya, apa yang dilakukan kelompok Islam yang lainnya merupakan cara-cara yang salah dalam berjuang, sehingga yang sering terjadi bukan bekerjasama tetapi malah saling menyudutkan arah perjuangan kelompok Islam satu dengan yang lainnya.
5. Menjustifikasi/menghukumi : Beberapa kelompok Islam sering menjustifikasi tentang kesalahan arah perjuangan kelompok Islam yang lainnya. Sehingga terkesan sekali bahwa apa yang dilakukan oleh kelompok Islam yang lain merupakan sebuah perilaku kesalahan yang terus menerus dilakukan. Ada kesan bahwa setiap orang yang mengikuti kelompok Islam yang lain, maka itu sebuah kesalahan yang besar.
6. Menfitnah : Ini sering terjadi, jelas fitnah itu sangat dibenci oleh Allah. Namun beberapa kelompok Islam sering menjadikan ungkapan berbau fitnah ini tanpa tabayyun terlebih dahulu. Mereka lebih mudah memandang dari sudut pandang kacamata kelompoknya sendiri daripada melihat sudut pandang kelompok Islam yang lain.
7. Menggunjing : beberapa kelompok Islam lebih senang “membicarakan” dengan mencari-cari kelemahan dan kesalahan-kesalahan gerakan Islam yang lainnya dalam kajian mereka sendiri. Tidak ada tabayyun untuk mengklarifikasi apa yang telah dilakukan kelompok Islam yang lain. Intinya, jika tidak sesuai dengan arah perjuangan kelompoknya sendiri maka semua itu salah.
Semua itu dapat dapat diminimalisir ketika kita mempunyai kedewasaan dalam berfikir. Pola keberagaman berfikir sebenarnya sudah dicontohkan oleh para sahabat Rasulullah. Namun semua itu tidak menjadikan para sahabat Rasulullah berpecah belah, tetapi menambah khazanah pola keberagaman pemikiran. Kita ingat bagaimana Abu bakar dan Umar saat berbeda, bagaimana Umar Dan Khalid saat berbeda, bagaimana Utsman dan Ali saat berbeda, bagaimana Imam Syafi’I dan Imam Ahmad ketika berbeda, dan bagaimana Imam Malik, Imam Syuyuthi, Imam Shouqani dalam mensingkapi perbedaan pendapat. Semua itu sudah diajarkan.
Semua itu tergantung kepada pemikiran kita masing-masing. Dan semua itu terletak kepada pendewasaan kita dalam berfikir bagaimana menjadikan keberagaman pola berfikir itu dapat membuat kita bersatu. Persatuan kelompok Islam memang akan sulit dilakukan, tetapi mempersatukan kelompok Islam dengan atas nama Islam bukan sebuah hal yang mustahil! Persatuan itu mana kala ada perbedaan, dengan adanya perbedaan itulah akhirnya kita disatukan. Entah terserah mereka memakai cara apa dalam memperkenalkan Islam ini, yang terpenting semua kelompok umat Islam saling bahu-membahu menegakkan Diennul Islam ini sebagai agama yang haq, yang dapat menjadi pencerahan dari segala prilaku.
Maka sudah tidak jamannya lagi, kita membedakan sebuah perbedaan umat Islam. Tetapi kita menyamakan antara sesuatu yang dirasa memang sama dengan aturan syari’at. Kenapa kita harus membeda-bedakan umat Islam, jikalau dalam Al Quran jelas, dikatakan “Innamal mu’minuuna Ikhwah”. Jadi kenapa kita harus berbecah-belah menyingkapi hal ini. Biarlah Allah menghukumi kebenaran mana yang Dia inginkan pada masing-masing kelompok Islam. Jangan jadikan hak Allah dalam menentukan kebenaran yang diasumsikan sebagai kebenaran-kebenaran individu kelompoknya sendiri.
Wednesday, December 1, 2010

KISAH TELADAN. KISAH HARRY MOEKTI HIJRAH DARI KEMAKSIATAN MENUJU ISLAM KAFFAH
“ Ada kamu di dalam bingungku, pada kamu ada sesuatu, walau kamu tak meletus bagai Gunung Merapi yang ada di tivi” ( Lhooo… kok liriknya ngawur ).
Mungkin bagi agan-agan yang mengalami masa remaja tahun 1990 an ( antara 1988-1994 ) tidak asing dengan lirik lagu dia atas. Namun bagi kalian yang sekarang masih remaja, mungkin lirik lagu itu sedikit asing buat kalian, yah karena lagu itu di launching sekitar tahun 1988.
Itulah lagu Hari Moekti yang berjudul “ Ada Kamu” itu telah melambungkan namanya di belantika musik tanah air era 1988-1994 an, dan berhasil terjual ratusan ribu kopi kaset di seluruh Indonesia.
HARRY MOEKTI
Pria kelahiran Cimahi yang bernama asli Hariadi Wibowo, memulai karir keartisannya sebagai penyaynyi Rock ( Rocker ) tahun 1987. Walaupun Hari Moekti sebenarnya tidak berkeinginan menjadi artis atau penyanyi, namun pada suatu hari dia bertemu seorang produser rekaman yang mendengarnya bernyanyi lalu menawarinya rekaman kepada Hari Mukti.
Saat itulah kehidupan Hari Moekti berubah, dari seorang remaja biasa menjadi artis yang tenar, dan terkenal di seluruh penjuru tanah air. Saat itu tidak ada seorang remaja pun di Indonesia yang tidak tahu nama Hari Mukti, rocker terkenal sekaligus idola mereka.
Semua gaya pakaian dan penampilannya ditiru habis-habisan oleh para remaja, seperti gaya celana jean sobek. Jadi saat itu jika ada remaja yang pakai celana jean kok gak sobek, berarti gak gaul.
HIJRAH DARI KEHIDUPAN MAKSIAT KE ISLAM YANG KAFFAH
Yah memang kehidupan menjadi artis itu penuh kekayaan, gelamor, mewah. Namun Hari Moekti pelantun lagu “hanya satu kata “ tidak merasa bahagia sedikitpun, seluruh harta kekayaannya tidak membuatnya hidup tenang, walaupun dia sudah menyekolahkan banyak anak yatim, menyumbangkan hartanya bagi panti asuhan, namun tetaplah dia tidak bahagia.
Tanggal 31 Desember 1994 dia diundang untuk konser tahun baru di salah satu stasiun televisi swasta nasional, dia saat itu dibayar Rp.50.000.000, 00, wow..., namun apa yang terjadi setelah dia tahu kalau Anggun C Sasmi yang juga diundang di acara tersebut ternyata dibayar Rp 65.000.000,00, dia dalam hatinya marah, dia merasa disepelekan. Ketika Indra Lesmana membeli mobil baru dan dipamerkan kepadanya dan ternyata mobil Indra lebih mahal daripada mobilnya, dia pun iri. Itulah yang terjadi pada Hari Mukti, dia hanya hidup dalam kemarahan, dan kedengkian.
Menemukan Pencerahan
Di tahun 1995 dia bertemu dengan seorang Ustad dan berdiskusi tetang agama dengannya, dia terkagum-kagum dengan argumen Ustad itu yang cerdas, berwawasan, dan sangat masuk akal. Dia pun akhirnya mengaji dengan sang ustad.
Akhir tahun 1995 dia memutuskan untuk keluar dari dunia keartisan, dan fokus berdakwah. Bagi Harry Mukti dunia artis saat itu dan saat ini adalah dunia yang menyebarkan kemaksiatan, artis adalah sarana dari musuh-musuh Islam untuk menghancurkan generasi mudanya.
Ketika si penyanyi ( Artis ) melantunkan lagu, maka akan menimbulkan suatu gairah bagi pendengarnya, nah kalau Cuma sebatas gairah itu wajar, namun gairah inilah yang kemudian diisi kemaksiatan, sebagai contoh Cinta adalah Pacaran, Pacaran adalah Cinta dan Tidak ada Cinta tanpa Pacaran, itulah maksiatnya. kata Beliau
Pengalaman paling mengharukan adalah ketika istrinya akan melahirkan anak pertamanya, ternyata harus caesar yang biayanya saja Rp15.000.000,00. Saat itu Beliau hanya mempunyai uang tunai Rp 3000.000,00. Beliau bingung, lalu berdoa " Ya Allah tolonglah hamba-Mu ini, jika engkau menganggap hambamu ini adalah seorang pendakwah ( Mubaligh ) di Jalan-Mu, maka jangan biarkan hamba-Mu ini dipermalukan gara2 tidak mampu membayar biaya persalinan istrinya di Rumah Sakit.
Selang beberapa lama, temannya menelpon menanyakan nomor rekeningnya, dia sanggup memberi bantuan Rp 5000.000,00, lalu berturut-turut hampir semua teman-teman sesama ustad memberi bantuan, mulai dari 1 jt, 2 jt, 3jt, sampai akhirnya terkumpul biaya persalinan dan administrasi. Bahkan ada temannya yang marah-marah karena tidak memberi tahunya bahwa istrinya sedang melahirkan, dia sebenarnya sanggup membantu seluruh biaya persalinan itu.
MENGAJAK HIJRAH DARI KEMAKSIATAN MENUJU ISLAM YANG KAFFAH
HANYA SATU KATA, BUKAN BANYAK KATA, CUKUP SATU KATA, DAKWAH
Jangan kau ragu dan membisu, ungkapkan saja isi hatimu, lewat satu kata yaitu Islam sebagai Solusi bagi seluruh problematika kehidupan, lewat satu kata, Dakwah.
KEHIDUPAN SEKULER PARA REMAJA
Hari Mukti mengkritisi kehidupan sekuler saat ini, dimana pacaran merajalela dikalangan remaja dan pemuda, perzinaan juga merajalela, mereka menumpuk dosa namun mereka justru bangga.
Hari Mukti seperti halnya pejuang Syariat yang lain selalu mengajak umat Islam untuk memperjuangkan tegaknya kembali Daulah Khilafah Islamiyah, yang akan melaksanakan Syariat Islam secara kaffah.
BERSALAMAN DENGAN PARA PENGUNGSI MERAPI
Saat bertauziah dengan pengungsi merapi tanggal 16 November 2010, Ustad Hari Mukti berkata, "Bikin kaset tidak apa-apa. Naik panggung juga tidak apa-apa. Tapi kalau karena kontrak, saya sepanggung dengan orang yang berperilaku dan berdandan tidak sesuai ajaran agama, itu dosa. Saya tidak mau," tekannya.
Pernah seorang Ibu-ibu menelponnya yang mengatakan bahwa akhirnya suaminya mengijinkan ia berjilbab gara-gara ikut pengajian Ust. Hari Mukti. Beliau pun merasakan seakan dunia milik dia semua, kebahagiaan yang tak terkira, serta kenikmatan sejati seorang ustad.
Baginya harta sudah bukan lagi segala-galanya, sekarang dia sudah menikmati hidup bahagia, bersama seorang istri yang anggun dengan balutan jilbab hitamnya, serta dikaruniai 2 anak. ALHAMDULILLAH
KEGELAPAN YANG DATANG, TAK MUNGKIN SELAMANYA, NANTI AKAN BERAKHIR, DAN ISLAM AKAN MEMIMPIN DUNIA.
Tuesday, November 23, 2010
ULANG TAHUN ADA DALAM INJIL MATIUS 14 : 6 dan INJIL MARKUS 6 :21
Mungkin kurangnya pengetahuan mengenai "ke-Aqidah-an", masih banyak ummat Islam yang mengikuti ritual paganisme ini. Bahkan tidak menutup kemungkinan para ustadz dan ustazdahpun ikut merayakannya dan terjebak di dalamnya. Apalagi gencarnya media televisi dan media massa lainnya mempublikasikan seremonialnya yang terkadang dilakukan oleh beberapa da'i muda atau yang bergelar ustadz [setengah artis, katanya sih !]. Ditambah lagi kebiasaan ini sudah jamak dan menjadi hal yang seakan-akan wajib apabila ada anggota keluarga, rekan atau sahabat yang memperingati hari lahirnya. Dan tak kurang kelirunya sejak di Taman Kanak-kanak dan SD sudah diajarkan secara praktek langsung bahkan ada termaktub dalam buku-buku kurikulum mereka . Wallahu a'lam. Semoga Allah memberikan hidayah kepada mereka.
Pada masa-masa awal Nasrani generasi pertama (Ahlul Kitab / kaum khawariyyun / pengikut nabi Isa) mereka tidak merayakan Upacara UlangTahun, karena mereka menganggap bahwa pesta ulang tahun itu adalah pesta yang mungkar dan hanya pekerjaan orang kafir Paganisme.
Pada masa Herodeslah acara ulang tahun dimeriahkan sebagaimana tertulis dalam Injil Matius 14:6;
Tetapi pada HARI ULANG TAHUN Herodes, menarilah anak Herodes yang perempuan, Herodiaz, ditengah-tengah meraka akan menyukakan hati Herodes. (Matius14 : 6)
Dalam Injil Markus 6:21
Akhirnya tiba juga kesempatan yang baik bagi Herodias, ketika Herodes pada HARI ULANG TAHUNNYA mengadakan perjamuan untuk pembesar-pembesarnya, perwira-perwiranya dan orang-orang terkemuka di Galilea. (Markus 6:21)
-------------------------------------------------------------
Look at the Bible, Matthew 14 : 6 and Mark 6:21;
celebrating of birthday is Paganism, and Jesus (Isa, peace be upon him) doesn't to do it, but Herod.
Matthew 14:6 :
"But when Herod's birthday was kept, the daughter of Herodias danced before them, and pleased Herod".
Mark 6:21 :
And when a convenient day was come, that Herod on his birthday made a supper to his lords, and the high captains, and the chief men of Galilee.
-------------------------------------------------------------
Orang Nasrani yang pertama kali mengadakan pesta ulang tahun adalah orang Nasrani Romawi. Beberapa batang lilin dinyalakan sesuai dengan usia orang yang berulang tahun. Sebuah kue ulang tahun dibuatnya dan dalam pesta itu, kue besar dipotong dan lilinpun ditiup. (Baca buku :Parasit Aqidah. A.D. El. Marzdedeq, Penerbit Syaamil, hal. 298)
Sudah menjadi kebiasaan kita mengucapkan selamat ulang tahun kepada keluarga maupun teman, sahabat pada hari ULTAHnya. Bahkan tidak sedikit yang aktif dakwah (ustadz dan ustadzah) pun turut larut dalam tradisi jahiliyah ini.
Sedangkan kita sama-sama tahu bahwa tradisi ini tidak pernah diajarkan oleh Nabi kita yang mulia MUHAMMAD Shalallah Alaihi Wasallam, dan kita ketahui Rasulullah adalah orang yang paling mengerti cara bermasyarakat, bersosialisasi, paling tahu bagaimana cara menggembirakan para sahabat-sahabatnya. Rasulullah paling mengerti bagaimana cara mensyukuri hidup dan kenikmatannya. Rasulullah paling mengerti bagaimana cara menghibur orang yang sedang bersedih. Rasulullah adalah orang yang paling mengerti CARA BERSYUKUR dalam setiap hal yang di dalamnya ada rasa kegembiraan. Adapun tradisi ULANG TAHUN ini merupakan tradisi orang-orang Yahudi, Nasrani dan kaum paganism, maka Rasulullah memerintahkan untuk menyelisihinya. Apakah Rasulullah pernah melakukannya ? Apakah para sahabat Rasululah pernah melakukannya ? Apakah para Tabi'in dan Tabiut tabi'in pernah melakukannya ? Padahal Herodes sudah hidup pada jaman Nabi Isa. Apakah Rasulullah mengikuti tradisi ini ? Apakah 3 generasi terbaik dalam Islam melakukan ritual paganisme ini ?
Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
“Sebaik-baik umat manusia adalah generasiku (sahabat), kemudian orang-orang yang mengikuti mereka (tabi’in) dan kemudian orang-orang yang mengikuti mereka lagi (tabi’ut tabi’in).” (Muttafaq ‘alaih)
Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
“Janganlah kalian mencela seorang pun di antara para sahabatku. Karena sesungguhnya apabila seandainya ada salah satu di antara kalian yang bisa berinfak emas sebesar Gunung Uhud maka itu tidak akan bisa menyaingi infak salah seorang di antara mereka; yang hanya sebesar genggaman tangan atau bahkan setengahnya saja.” (Muttafaq ‘alaih)
Rasulullah pernah bersabda:
"Kamu akan mengkuti cara hidup orang-orang sebelum kamu, sejengkal demi sejengkal, sehasta demi sehasta. Sehingga jika mereka masuk kedalam lobang biawak kamu pasti akan memasukinya juga". Para sahabat bertanya,"Apakah yang engkau maksud adalah kaum Yahudi dan Nasrani wahai Rasulullah?"Rasulullah menjawab:"Siapa lagi jika bukan mereka?!".
Rasulullah bersabda:
مَنْ تَشَبَّهَ بِقَوْمٍ فَهُوَ مِنْهُمْ
“ Man tasabbaha biqaumin fahua minhum” (Barang siapa yang menyerupai suatu kaum, maka ia termasuk golongan mereka."( HR. Ahmad dan Abu Daud dari Ibnu Umar).
Allah berfirman;
وَلَنْ تَرْضَى عَنْكَ الْيَهُودُ وَلا النَّصَارَى حَتَّى تَتَّبِعَ مِلَّتَهُمْ
Orang-orang Yahudi dan Nasrani tidak akan senang kepada kamu hingga kamu mengikuti agama mereka. (QS. Al Baqarah : 120)
وَلا تَقْفُ مَا لَيْسَ لَكَ بِهِ عِلْمٌ إِنَّ السَّمْعَ وَالْبَصَرَ وَالْفُؤَادَ كُلُّ أُولَئِكَ كَانَ عَنْهُ مَسْئُولا
Dan janganlah kamu mengikuti apa yang kamu tidak mempunyai pengetahuan tentangnya. Sesungguhnya pendengaran , pengelihatan, dan hati, semuannya itu akan diminta pertanggungjawabannya. (QS. Al-Isra’:36)
"... dan kamu mengatakan dengan mulutmu apa yang tidak kamu ketahui sedikitpun juga, dan kamu menganggapnya suatu yang ringan saja. Padahal dia pada sisi Allah adalah besar." (QS. an-Nuur: 15)
Janganlah kita ikut-ikutan, karena tidak mengerti tentang sesuatu perkara. Latah ikut-ikutan memperingati Ulang Tahun, tanpa mengerti darimana asal perayaan tersebut.
Ini penjelasan Nabi tentang sebagian umatnya yang akan meninggalkan tuntunan beliau dan lebih memilih tuntunan dan cara hidup diluar Islam. Termasuk juga diantaranya adalah peringatan perayaan ULTAH, meskipun ditutupi dengan labelSYUKURAN atau ucapan selamat MILAD atau Met MILAD seakan-akankelihatan lebih Islami.
Ingatlah ! Sebaik-baik petunjuk adalah petunjuk Rasul.
مَنْ عَمِلَ عَمَلاً لَيْسَ عَلَيْهِ أَمْرُنَا فَهُوَ رَدٌّ
“Barangsiapa beramal dengan suatu amalan yang "tidak ada perintah dari kami padanya" maka amalan tersebut TERTOLAK (yaitu tidak diterima oleh Allah).” [HR. Muslim]
Rasulullah, para sahabat, tabi'in dan tabiut tabi'in adalah orang yang PALING MENGERTI AGAMA ISLAM. Mereka tidak mengucapkan dan tidak memperingati Ulang Tahun, walaupun mungkin sebagian manusia menganggapnya baik.
Pahamilah "Kaidah" yang agung ini;
لو كان خيرا لسبقون اليه
"Lau Kaana Khairan Lasabaquuna ilaihi"
SEANDAINYA PERBUATAN ITU BAIK, MAKA RASULULLAH, PARA SAHABAT, TABI'IN DAN TABIUT TABI'IN PASTI MEREKA LEBIH DAHULU MENGMALKANNYA DARIPADA KITA. Karena mereka paling tahu tentang nilai sebuah kebaikan daripada kita yang hidup di jaman sekarang ini.
Jika kita mau merenung apa yang harus dirayakan atau disyukuri BERKURANGNYA usia kita? Semakin dekatnya kita dengan KUBUR? SUDAH SIAPKAH kita untuk itu? Akankah kita bisa merayakannya tahun depan?
Allah berfirman :
يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا اتَّقُوا اللَّهَ وَلْتَنْظُرْ نَفْسٌ مَا قَدَّمَتْ لِغَدٍ وَاتَّقُوا اللَّهَ إِنَّ اللَّهَ خَبِيرٌ بِمَا تَعْمَلُونَ
“Hai orang-orang yang beriman, bertakwalah kepada Allah dan hendaklah setiap diriMEMPERHATIKAN apa yang telah diperbuatnya UNTUK HARI ESOK (akhirat), dan bertakwalah kepada Allah, sesungguhnya Allah Maha Mengetahui apa yang kamu kerjakan.” (QS. Al-Hasyr: 18)
Seorang muslim dia dituntut untuk MUHASABAH setiap hari, karena setiap detik yang dilaluinya TIDAK akan pernah kembali lagi sampai nanti dipertemukan oleh ALLAH pada hari penghisaban , yang tidak ada yang bermanfaat pada hari itu baik anak maupun harta kecuali orang yang menghadap ALLAH dengan membawa hati yang ikhlas dan amal yang soleh.
Jadi, alangkah baiknya jika tradisi jahiliyah ini kita buang jauh-jauh dari diri kita, keluarga dan anak-anak kita dan menggantinya dengan tuntunan yg mulia yang diajarkan oleh Rasulullah. mendoakan saudarany juga tidak hanya di moment Ultah tapi setiap saat.
Semoga malaikat-Nya mendoakan kalian juga…
Dan semoga Alloh ‘Azza wa Jalla…mengabulkan doa kita semua…
Silahkan dibaca juga link ini :
Siapa bilang kalau Ulang Tahun Tidak ada Kaitannya Dengan Perkara Ibadah ? Silahkan baca :
Sejarah dan Asal usul kue Ulang Tahun
http://translate.google.co.id/translate?hl=id&langpair=en|id&u=http://www.tokenz.com/history-of-birthday-cake.html
Friday, November 19, 2010
HADLARAH ISLAM
Terdapat perbedaan antara Hadlarah dan Madaniyah.
Hadlarah adalah sekumpulan mafahim (ide yang dianut
dan mempunyai fakta) tentang kehidupan. Sedangkan
Madaniyah adalah bentuk-bentuk fisik dari benda-benda yang
terindera yang digunakan dalam berbagai aspek kehidupan.
Hadlarah bersifat khas, terkait dengan pandangan hidup.
Sementara madaniyah bisa bersifat khas, bisa pula bersifat umum
untuk seluruh umat manusia. Bentuk-bentuk madaniyah yang
dihasilkan dari hadlarah, seperti patung, termasuk madaniyah
yang bersifat khas. Sedangkan bentuk-bentuk madaniyah yang
menjadi produk kemajuan sains dan perkembangan teknologi/
industri tergolong madaniyah yang bersifat umum, milik seluruh
umat manusia. Bentuk madaniyah yang terakhir ini bukan milik
umat tertentu, akan tetapi bersifat universal seperti halnya sains
dan teknologi/industri.
Perbedaan antara hadlarah dengan madaniyah harus selalu
diperhatikan. Begitu pula harus diperhatikan perbedaan antara
bentuk-bentuk madaniyah yang menjadi produk suatu hadlarah
dengan bentuk-bentuk madaniyah yang merupakan produk sains
dan teknologi/industri. Hal ini amat penting pada saat kita akan
mengambil madaniyah, agar kita dapat membedakan bentuk-
bentuknya atau agar dapat membedakannya dengan hadlarah.
Jadi, tidak ada larangan bagi kita untuk mengambil bentuk-
bentuk madaniyah Barat yang menjadi produk sains dan
teknologi/industri. Namun madaniyah Barat yang merupakan
produk hadlarah-nya, jelas tidak boleh kita ambil, karena jelas-
jelas bertentangan dengan hadlarah Islam, baik dari segi asas
dan pandangannya terhadap kehidupan, maupun dari arti
kebahagiaan hidup bagi manusia.
Hadlarah Barat dibangun berdasarkan pemisahan agama
dari kehidupan dan pengingkaran terhadap peran agama dalam
kehidupan. Hal ini berakibat munculnya paham sekular, yaitu
pemisahan agama dari urusan negara -suatu hal yang wajar bagi
mereka yang memisahkan agama dari kehidupan dan
mengingkari keberadaan agama dalam kehidupan. Diatas
landasan inilah mereka tegakkan sendi-sendi kehidupan beserta
peraturan-peraturannya.
Kehidupan menurut mereka hanya untuk (meraih)
manfaat/maslahat. Manfaat menjadi ukuran bagi setiap perbuatan
mereka. Manfaat merupakan dasar tegaknya sistem dan hadlarah
Barat. Dari sinilah manfaat menjadi paham yang menonjol dalam
sistem dan hadlarah ini. Menurut mereka, kehidupan ini semata-
mata hanya digambarkan dalam kerangka manfaat. Sedangkan
kebahagian mereka artikan sebagai usaha untuk mendapatkan
sebanyak mungkin kenikmatan jasmani, serta tersedianya seluruh
sarana kenikmatan tersebut. Dengan demikian hadlarah Barat
adalah hadlarah yang dibangun berdasarkan mashlahat saja.
Tidak ada nilai lain selain manfaat. Mereka tidak mengakui apapun
selain manfaat. Mereka jadikan manfaat sebagai ukuran bagi setiap
perbuatan. Aspek kerohanian –menurut mereka-, menjadi urusan
pribadi yang tidak ada hubungannya dengan masyarakat, dan terbatas hanya pada lingkungan gereja serta para gerejawan.
Wajar, dalam hadlarah Barat tidak terdapat nilai-nilai moral,
rohani, dan kemanusiaan. Yang ada hanya nilai-nilai materi dan
manfaat saja. Atas dasar inilah segala aktivitas kemanusiaan
diambil alih oleh organisasi-organisasi yang berdiri sendiri di luar
pemerintahan, seperti organisasi Palang Merah dan missi-missi
zending. Seluruh nilai-nilai telah tercabut dari kehidupan kecuali
nilai materi, yaitu memperoleh keuntungan. Jelas bahwa hadlarah
Barat sebenarnya adalah himpunan dari mafahim tentang
kehidupan sebagaimana diuraikan sebelumnya.
Adapun hadlarah Islam berdiri di atas landasan yang
bertentangan dengan landasan hadlarah Barat. Pandangannya
tentang kehidupan dunia juga berbeda dengan yang dimiliki oleh
hadlarah Barat. Demikian pula arti kebahagiaan hidup menurut
Islam sangat berlawanan dengan arti kebahagiaan hidup menurut
hadlarah Barat. Hadlarah Islam berdiri atas dasar iman kepada
Allah SWT, dan bahwasanya Dia telah menjadikan untuk alam
semesta, manusia, dan hidup ini suatu aturan yang masing-
masing harus mematuhinya. Diutusnya untuk kita, Nabi
Muhammad SAW dengan membawa Agama Islam. Jadi,
hadlarah Islam berdiri di atas dasar akidah Islam yaitu beriman
kepada Allah, Malaikat-malaikat-Nya, Rasul-rasul-Nya, Kitab-kitab
suci-Nya, Hari Kiamat, serta kepada Qadla dan Qadar baik
buruknya dari Allah SWT. Akidahlah yang menjadi dasar bagi
hadlarah ini. Dengan demikian hadlarah ini berlandaskan pada
asas yang memperhatikan ruh (yaitu hubungan manusia dengan
Pencipta).
Konsep kehidupan menurut hadlarah Islam, dapat dilihat
dalam konsep dasar Islam yang lahir dari akidah Islam serta yang
menjadi dasar bagi kehidupan dan perbuatan manusia di dunia.
Konsep dasar itu adalah penggabungan materi dengan ruh, yaitu
menjadikan semua perbuatan manusia berjalan sesuai dengan
perintah Allah dan larangan-Nya. Konsep ini yang menjadi dasar pandangannya tentang kehidupan. Sebab, pada hakekatnya
perbuatan manusia itu adalah materi. Sedangkan kesadaran
manusia akan hubungannya dengan Allah -pada saat perbuatan
itu dilakukan-, ditinjau dari halal-haram-nya perbuatan, adalah
ruh. Maka terjadilah penggabungan antara materi dengan ruh.
Dengan demikian jalur perbuatan seorang muslim adalah perintah
Allah dan larangan-Nya. Sedangkan tujuan yang mengarahkan
amal perbuatan agar berjalan di atas jalur perintah Allah dan
larangan-Nya adalah keridlaan Allah semata, bukan manfaat.
Sedangkan maksud dilakukannya suatu perbuatan adalah nilai
yang senantiasa diraih manusia tatkala dia melakukan suatu
perbuatan. Nilai ini tentu saja berbeda-beda tergantung dari jenis
perbuatannya. Adakalanya nilai itu bersifat materi, misalnya orang
berdagang yang bermaksud mencari keuntungan. Perbuatan
dagangnya itu merupakan perbuatan yang bersifat materi,
sedangkan yang mengendalikan perbuatan dagangnya adalah
kesadarannya akan hubungan dirinya dengan Allah, sesuai
dengan perintah dan larangan-Nya karena mengharap ridla
Allah. Adapun nilai yang ingin diperoleh dari aktivitas dagangnya
adalah keuntungan, yang merupakan nilai materi. Kadang-
kadang nilai suatu perbuatan bersifat kerohanian, misalnya Shalat,
Zakat, Shaum atau Haji. Ada pula yang bersifat moril, seperti
jujur, amanah atau tepat janji. Bisa juga bersifat kemanusiaan,
seperti menyelamatkan orang yang tenggelam atau menolong
orang yang berduka. Nilai-nilai semacam ini senantiasa diusahakan
manusia untuk dapat terwujud pada saat ia melakukan perbuatan.
Hanya saja nilai-nilai tersebut bukanlah penentu suatu perbuatan,
dan bukan pula tujuan utama dilakukannya perbuatan. Jadi,
hanya sekedar nilai perbuatan yang berbeda-beda tergantung
dari jenis perbuatan.
Selain itu, kebahagiaan hidup menurut Islam adalah
mendapatkan ridla Allah SWT. Bukan untuk memuaskan
kebutuhan-kebutuhan jasmani manusia. Sebab, pemuasan kebutuhan manusia, baik yang bersifat jasmani maupun naluri
merupakan sarana mutlak untuk menjaga kelangsungan hidup
manusia, tetapi tidak menjamin adanya kebahagiaan.
Inilah pandangan hidup menurut Islam, dan inilah dasar
bagi pandangan tersebut, yang menjadi asas bagi hadlarah Islam.
Tentu sangat berlawanan dengan hadlarah Barat. Begitu pula
halnya dengan bentuk-bentuk madaniyah yang dihasilkan
hadlarah Islam yang jelas-jelas bertentangan dengan bentuk-
bentuk madaniyah yang menjadi produk hadlarah Barat. Sebagai
contoh, lukisan adalah bentuk madaniyah. Kebudayaan Barat
menganggap bahwa lukisan perempuan telanjang yang
menampilkan seluruh bentuk keindahan tubuh sebagai
madaniyah yang sesuai dengan paham kehidupannya terhadap
wanita. Karena itu, orang Barat memandangnya sebagai bentuk
madaniyah yang bersifat seni yang diagung-agungkan jika
memenuhi syarat-syarat seni. Namun bentuk madaniyah
semacam ini bertentangan dengan hadlarah Islam dan
berlawanan dengan pandangannya terhadap wanita, yaitu
sebagai suatu kehormatan yang wajib dijaga. Islam melarang
lukisan semacam ini, karena akan merangsang syahwat biologis
lelaki/wanita yang berasal dari naluri melestarikan jenis manusia
dan dapat menyebabkan kerusakan akhlak. Contoh lain, apabila
seorang muslim hendak mendirikan rumah yang termasuk salah
satu bentuk madaniyah, maka ia akan membangun rumahnya
sedemikian rupa agar jangan sampai aurat wanita penghuni
rumah mudah terlihat oleh orang luar, misalnya dengan
mendirikan pagar di sekeliling rumahnya. Lain halnya dengan
orang-orang Barat, mereka tidak memperhatikan hal-hal
semacam ini sesuai dengan hadlarah-nya. Dengan demikian,
seluruh bentuk madaniyah yang menjadi produk hadlarah Barat
seperti patung dan sejenisnya, model pakaian, apabila memiliki
ciri khas orang-orang kafir, tidak boleh dipakai oleh orang muslim.
Sebab, pakaian semacam ini menyandang pandangan hidup tertentu. Akan tetapi jika tidak demikian, yakni telah menjadi
kebiasaan dalam berbusana dan tidak dianggap sebagai pakaian
khusus orang kafir -hanya dipakai untuk sekedar memenuhi
kebutuhan atau pemanis busana-, maka pakaian tersebut
termasuk jenis madaniyah yang bersifat umum dan boleh
dikenakan.
Bentuk-bentuk madaniyah yang dihasilkan oleh sains dan
teknologi/industri, seperti alat-alat laboratorium, alat-alat
kedokteran, mesin-mesin industri, perabotan rumah tangga,
permadani, dan sebagainya. Semua ini termasuk bentuk
madaniyah yang bersifat universal, sehingga boleh diambil tanpa
khawatir terhadap sesuatu. Bentuk-bentuk ini bukan produk
hadlarah serta tidak ada hubungan dengan hadlarah.
Dengan melihat selintas saja pada hadlarah Barat yang
berkuasa di dunia saat ini, maka kita dapati bahwa hadlarah ini
tidak mampu menjamin ketenangan dan ketenteraman manusia.
Sebaliknya, hadlarah ini telah menyebabkan kesengsaraan yang
diderita oleh seluruh dunia. Hadlarah yang landasannya adalah
memisahkan agama dari kehidupan, yang bertentangan dengan
fitrah manusia, dan tidak memandang aspek spritual sedikit pun
dalam kehidupan umum, memandang bahwa kehidupan dunia
sebagai manfaat belaka, serta menjadikan hubungan sesama
manusia berdasarkan pada manfaat. Hadlarah semacam ini tidak
menghasilkan apa-apa selain kesengsaraan dan keresahan yang
terus-menerus. Sebab, selama manfaat dijadikan asas, akan
mengakibatkan perselisihan dan baku hantam dalam
memperebutkannya. Hubungan sesama manusia dibangun
dengan mengandalkan kekuatan, menjadi sesuatu yang wajar.
Karena itu, penjajahan merupakan hal yang wajar bagi penganut
hadlarah ini. Akhlak pun menjadi guncang. Sebab, hanya manfaat
saja yang tetap menjadi asas kehidupan. Dengan demikian, wajar
jika akhlak telah tergerus dari kehidupan masyarakat Barat,
bersamaan dengan tergesernya nilai-nilai kerohanian. Maka, menjadi wajar pula bila kehidupan ini berjalan atas dasar
persaingan, permusuhan, baku hantam, dan penjajahan. Krisis
kerohanian melanda umat manusia, keresahan yang kronis, serta
kejahatan yang merajalela di seluruh dunia merupakan bukti
nyata dari dampak hadlarah Barat. Hadlarah inilah yang kini
berkuasa di seluruh dunia. Dia telah menimbulkan berbagai
dampak berbahaya, dan membahayakan kelangsungan hidup
umat manusia.
Namun jika kita mengamati hadlarah Islam yang pernah
berkuasa di dunia sejak abad VI hingga akhir abad XVIII M, kita
dapati betapa hadlarah ini tidak pernah menjadi penjajah, karena
memang bukan tabiatnya untuk menjajah. Hadlarah ini tidak
membedakan antara kaum Muslim dengan yang lainnya.
Keadilan terjamin bagi seluruh bangsa yang pernah tunduk di
bawahnya selama masa kekuasaan Islam. Karena hadlarah ini
berdiri atas dasar ruh yang berusaha mewujudkan seluruh nilai-
nilai kehidupan, baik itu nilai materi, spiritual, moral, maupun
kemanusiaan; disamping menjadikan akidah sebagai titik
perhatian dalam hidup ini. Kehidupan pun dipandang sebagai
kehidupan yang berjalan sesuai dengan perintah Allah dan
larangan-Nya. Kebahagian hidup adalah dengan meraih
keridlaan Allah SWT. Apabila hadlarah Islam kembali berkuasa
di dunia sebagaimana masa-masa sebelumnya, tentu hadlarah
ini akan mampu menangani berbagai krisis yang melanda dunia,
dan mampu menjamin kesejahteraan bagi seluruh umat manusia.
*Taquyuddin an-Nabhani*
Friday, August 20, 2010
DAKWAH TANPA KEKERASAN

Oleh: MR Kurnia
Hakikat Dakwah Tanpa Kekerasan
Masyarakat laksana air yang ada dalam gelas. Ketika gelas berisi air kotor, maka agar kita dapat menikmati air bersih, mestilah airnya diubah; bukan dengan memecahkan gelasnya, melainkan dengan mengganti airnya. Buang air yang kotor, lalu diganti dengan air yang bersih. Begitu juga ketika melakukan perubahan masyarakat.
Mengubah masyarakat bukanlah menghancurkan masyarakat, melainkan mengganti sistem kehidupan yang ada di tengah-tengah masyarakat. Pada zaman Nabi saw., rumah, pasar, maupun kebun pada masa Jahiliah sama dengan pada saat Islam diterapkan. Bahkan, orangnya pun tidak berbeda. Misalnya, Umar pada masa Jahiliah sama dengan Umar pada masa Islam, Abu Sufyan pada masa Jahiliah sama dengan pada masa Islam. Yang berbeda hanyalah keyakinan dan tolok ukur kehidupannya. Berbagai suku di Jazirah Arab pada masa Islam sama dengan suku-suku pada waktu Islam masih lemah.
Bedanya, aturan yang diberlakukan pada berbagai suku dan bangsa tersebut pada masa Jahiliah adalah aturan buatan logika dan nafsu manusia, sedangkan pada saat Islam kuat mereka dihukumi oleh aturan Islam. Karena itu, mengubah masyarakat berarti mengubah isinya, yakni mengubah kepribadian anggota masyarakat, pemikiran masyarakat (baik terkait dengan akidah maupun syariat), perasaan masyarakat, dan sistem (nizhâm) yang mengatur berbagai interaksi sosial, politik, ekonomi, dan budaya masyarakat.
Pada saat perubahan masyarakat dimaknai sebagai perubahan seperti itu, maka yang harus diubah adalah pemikiran, perasaan, dan sistem masyarakat. Dulu, Nabi saw. dan para sahabat melakukan hal ini. Misalnya, masyarakat Arab yang tadinya meyakini Tuhan itu banyak diubah menjadi meyakini hanya satu Tuhan (tauhid); yang tadinya merasa bahagia ketika berhasil membunuh bayi perempuan diubah menjadi merasa berdosa ketika melakukan perbuatan tersebut; yang tadinya memaklumi adat mengurangi takaran saat berjual-beli diubah menjadi meninggalkannya; ikatan kekabilahan (kesukuan) yang selama ini menjadi pengikat masyarakat diubah menjadi ikatan ideologi Islam; berbagai hukum buatan manusia yang diberlakukan di tengah-tengah mereka diganti dengan hukum Allah Swt.
Setelah semua ini berhasil, maka sistem lama dikalahkan oleh sistem yang baru. Jadilah sistem kehidupan Jahiliah berganti dengan sistem kehidupan Islam. Pemerintahan Islam diproklamirkan di Madinah al-Munawwarah. Hukum Islam diterapkan secara total.
Perubahan dari masyarakat Jahiliah menjadi masyarakat Islam seperti ini meniscayakan terwujudnya dua hal, yaitu:
1. Pembentukan opini umum yang didasari oleh iman pada Islam serta kesadaran kolektif atas wajibnya terikat dengan Islam; menerapkannya, mewujudkan negara yang menerapkannya, serta melindungnya.
2. Pewujudan kekuatan atau kekuasaan yang mampu menerapkan Islam, melindungi penerapannya, dan memungkinkannya untuk menyebarkan dakwah ke seluruh dunia.
Kedua hal tersebut merupakan fokus perjuangan Islam; merupakan fokus pertarungan dengan kekufuran, sistemnya, dan para penjaganya; juga merupakan penciptaan kesadaran kolektif, penciptaan atmosfir penerapan Islam, serta persiapan untuk menegakkannya. Tidak mungkin memproklamirkan perubahan masyarakat kapitalis menjadi masyarakat Islam atau perubahan masyarakat Jahiliah apapun menjadi masyarakat Islam sebelum terwujud opini tentang itu sekaligus kehendak memperjuangkan dan mendukungnya. Mewujudkan semua itu meniscayakan adanya pergolakan pemikiran (ash-shirâ’ al-fikrî) dan perjuangan politik (al-kifâh as-siyâsî), bukan perjuangan fisik dan kekerasan. Sebab, kekuatan fisik akan menghasilkan penghancuran masyarakat, sedangkan pergolakan pemikiran dan perjuangan politik akan melahirkan perubahan masyarakat yang diinginkan.
Dari sini dapat dipahami betapa hebat langkah Rasulullah saw. yang menjadikan perjuangan dakwahnya tanpa kekerasan sebagai metode untuk mengubah masyarakat. Perjuangan atas dasar pergolakan pemikiran dan perjuangan politik itulah yang merupakan hakikat dakwah tanpa kekerasan.
Saat Islam telah memiliki kekuatan politik berupa pemerintahan, maka persoalan perubahan masyarakat dari Jahiliah menjadi masyarakat Islam telah selesai. Sebab, kini sudah terbentuk masyarakat Islam. Fase berikutnya adalah menerapkan Islam. Pada fase ini berbagai hambatan fisik menghadang. Untuk menghancurkan hambatan fisik tersebut diperlukan kekuatan fisik yang seimbang bahkan lebih besar. Di situlah perjuangan fisik diperlukan melalui jihad; bukan untuk mengubah masyarakat dan bukan pula dalam konteks perubahan masyarakat, melainkan untuk menghilangkan dan merobohkan berbagai hambatan fisik yang berupaya menghalang-halangi tegaknya sistem Islam, bahkan menghancurkannya.
Dalam kerangka itulah dapat dipahami, mengapa setelah memiliki negara di Madinah, Rasulullah saw. bukan hanya melakukan pergolakan pemikiran dan perjuangan politik, melainkan juga diizinkan bahkan diperintahkan menggunakan senjata, yakni berjihad.
Perubahan Masyarakat Tak Boleh dengan Kekerasan
Rasulullah saw. diutus untuk mengeluarkan manusia dari kegelapan Jahiliah menuju cahaya Islam. Ketika itu beliau hidup di tengah-tengah masyarakat yang diatur oleh hukum kufur dan keamanannya ada pada tangan kaum kafir. Beliau dan para sahabatnya hidup di darul kufur. Metode perjuangan Nabi saw. dalam mengubah masyarakat saat itu menjadi masyarakat Islam di Madinah amatlah jelas. Beliau melakukannya dengan pertarungan pemikiran dan perjuangan politik sekaligus mensterilkan perjuangannya itu dari kekerasan fisik dan angkat senjata. Apakah karena tidak ada tantangan bersifat fisik? Bukan.
Bagaimanapun beratnya siksaan kaum kafir terhadap para sahabatnya, betapapun jumudnya masyarakat terhadap dakwah yang beliau serukan, dan walaupun kadangkala sebagian sahabat menghendaki penggunaan kekuatan fisik, tetap saja hingga menjelang tegaknya pemerintahan Islam di Madinah beliau tidak melakukan tindak kekerasan/angkat senjata. Hal itu bukan karena tidak bisa, tidak mampu, ataupun tidak mau, melainkan karena Allah Swt. melarangnya. Nabi saw. tidak melakukannya karena saat itu memang belum Allah Swt. perintahkan.
Tatkala pada Baiat Aqabah II sebagian sahabat menyampaikan keinginannya untuk menggunakan kekuatan fisik, beliau mengatakan, “Lam nu’mar bi dzâlik (Kita belum diperintahkan demikian).” (Lihat: Sîrah Ibnu Hisyâm). Pernyataan ini menegaskan sikap beliau bahwa mengubah masyarakat tidak islami menjadi masyarakat islami harus dilakukan tanpa menggunakan kekerasan fisik. Bahkan, Allah Swt. melarang kaum Muslim di Makkah melakukan kekerasan fisik dalam mengubah masyarakat. Allah Swt. berfirman:
Tidakkah kamu memperhatikan orang-orang yang dikatakan kepada mereka, “Tahanlah tangan kalian (dari berperang), dirikanlah shalat, dan tunaikanlah zakat!” Setelah diwajibkan kepada mereka berperang, tiba-tiba sebagian dari mereka (golongan munafik) takut kepada manusia (musuh), seperti takutnya kepada Allah, bahkan lebih takut lagi dari itu. (QS an-Nisa’ [4]: 77).
Imam Jalalain dalam tafsirnya mengomentari ayat ini, bahwa ketika di Makkah, ada sebagian sahabat yang menginginkan perang karena mendapatkan tantangan fisik, namun Allah Swt. melarangnya (yang artinya): “Tahanlah tangan kalian (dari berperang), dirikanlah shlat, dan tunaikanlah zakat!” Barulah ketika di Madinah Allah Swt. memerintahkan mereka menggunakan senjata/melakukan jihad. Hal senada dijelaskan juga oleh Imam Ibnu Katsir dalam tafsirnya.
Berdasarkan hal di atas, jelaslah bahwa metode perubahan masyarakat dari masyarakat Jahiliah menjadi masyarakat Islam dilakukan melalui pergulatan pemikiran dan perjuangan politik minus kekuatan senjata. Ancaman-ancaman fisik yang diterima beliau dan para sahabatnya tidak dihadapi dengan kekuatan senjata. Metode perlindungan terhadap ancaman tersebut hanyalah dengan thalab an-nushrah (menggalang dukungan/pertolongan).
Thalab an-nushrah dilakukan oleh Nabi saw. dalam rangka dua hal, yakni:
1. Untuk melindungi dan menangkal siksaan supaya beliau dan para sahabat bisa menyampaikan risalah dan menyeru manusia ke jalan Allah dalam suasana tenang.
2. Agar mereka menyerahkan kekuatan dan kedudukan yang mereka miliki untuk mewujudkan tegaknya Daulah Islamiyah.
Ibnu Qayyim al-Jauziyah di dalam bukunya, Zâd al-Ma’âd, menyatakan bahwa sesungguhnya Nabi saw. tinggal selama sepuluh tahun mendatangi orang-orang di tempat peristirahatan mereka pada berbagai musim. Beliau juga menemui mereka di Pasar Ukadz. Beliau menyatakan, “Siapa saja yang melindungi aku dan menolongku hingga aku menyampaikan risalah Rabb-ku maka baginya adalah surga.”
Untuk tujuan kedua, beliau mendatangi Bakar bin Wail saat ia menunaikan haji, Amir bin Sha’sha’ah, Bani Syaiban, juga para pemimpin Madinah.
Perbuatan dan nash-nash di atas menunjukkan cara beliau mengubah masyarakat. Pada waktu kekuasaan ada di tangan orang kafir dan para pengemban dakwah dalam keadaan lemah, Rasulullah saw. tetap berpegang pada pergolakan pemikiran dan perjuangan politik. Perubahan darul kufur menjadi Darul Islam beliau lakukan tanpa kekerasan. Kekerasan yang menghadang dihadapi hanya dengan thalab an-nushrah.
Pada saat ini kondisi umat Islam sama dengan kondisi saat Nabi saw. di Makkah. Sekalipun individunya mayoritas Muslim, tetapi masyarakatnya bukan masyarakat Islam. Negeri-negeri Muslim saat ini merupakan darul kufur sekalipun penduduknya Muslim. Sebab, aturan dan keamanannya bukanlah berasal dari Islam. Aturannya berasal dari Kapitalisme-sekular, dan keamanannya berada dalam genggaman negara besar, khususnya Amerika. Pemikiran, perasaan, dan aturannya pun tidak lahir dari akidah dan syariat Islam. Karena itu, perubahan masyarakat dewasa ini haruslah meneladani apa yang dicontohkan Rasulullah saw. ketika beliau berdakwah di Makkah, yaitu melalui pergolakan pemikiran dan perjuangan politik tanpa kekerasan senjata (kekuatan fisik). Menyimpang dari metode ini berarti menyimpang dari metode Rasulullah saw. dalam menegakkan Daulah Islam, yang hanya akan bermuara pada kegagalan.
Dampak Kekerasan
Penggunaan kekerasan dalam menghadapi dan mengalahkan kekuatan batil serta dalam mengubah masyarakat tidak islami menjadi masyarakat islami mengandung dampak yang tidak kecil. Uang, senjata, pasukan, pers, peralatan, dan berbagai lembaga-lembaga kemiliteran maupun lainnya ada di tangan para penguasa yang tidak menghendaki Islam. Apa yang bisa dibangun secara mandiri sangatlah kecil dibandingkan dengan apa yang dimiliki oleh para penguasa dan negara yang menentang Islam; jauh dikatakan seimbang.
Dakwah dengan kekerasan juga akan menimbulkan dampak negatif lainnya, yakni munculnya opini yang mengepung para pelaku dakwah yang benar dengan memojokkannya sebagai pelaku keonaran. Siapapun tidak ada yang dapat menghalangi sistem/rezim kufur mengebom berbagai kota dan menghancurkan penduduknya jika sistem/rezim itu merasakan bahaya Islam. Semua itu dilakukan dengan dorongan dan pengerahan seluruh sistem negara. Apa yang terjadi di Afganistan, misalnya, merupakan bukti kongkret.
Konfrontasi fisik militer menjadikan para pengemban dakwah memerlukan dukungan keuangan, pasukan, dan keahlian militer yang terus-menerus demi mengatasi kelemahan dan meningkatkan kemampuan. Untuk memenuhi hal itu, dicarilah orang yang memberikan bantuan dana. Ketika ada orang yang datang, terbukalah jalan setan untuk melegalisasi apa yang tidak ada landasannya secara syar’i. Setan akan menggerakkan agen-agennya yang berpura-pura sebagai orang yang berpegang pada agama, menawarkan ‘bantuan’, melakukan infiltrasi, radikalisasi, provokasi, aksi, dan jatuhlah dakwah pada perangkap stigmatisasi.
Penggunaan kekerasan fisik akan mengalihkan konfrontasi pemikiran dan politik menjadi konfrontasi fisik. Padahal hanya dengan fokus pada pergulatan pemikiran dan politiklah akan tersingkap kesesatan negara kufur, para pembesarnya, kebohongannya, kezalimannya, pengkhianatannya, dan rencana-rencana jahatnya atas Islam dan kaum Muslim. Konsistensi hal ini melahirkan kesadaran dan kekuatan politik masyarakat. Inilah pintu gerbang perubahan menuju tegaknya syariat dan kekuasaan Islam.
Berbeda dengan itu, konfrontasi kekuatan fisik sangat mungkin dimenangkan oleh negara kufur beserta para pengikutnya. Sebab, perimbangan kekuatan fisik amatlah jauh. Opini umum yang tegak di atas kesadaran umum, atmosfir tegaknya syariat Islam, dan kesadaran masyarakat pun akan melenyap. Yang dimunculkan dan dipropagandakan mereka adalah sifat kekerasannya itu. Kondisi demikian akan menjadikan masyarakat makin jauh dari dakwah dan perjuangan Islam.
Sekalipun Allah Swt. menjelaskan, sering golongan yang sedikit mengalahkan golongan yang banyak (QS al-Baqarah [2]: 249), tidak berarti penggunaan kekerasan dalam perubahan masyarakat tidak mengapa. Sebab, Rasulullah saw. sendiri tidak mencontohkannya.
Ringkasnya, mengubah masyarakat tidak islami menjadi masyarakat yang menegakkan Islam secara kâffah haruslah dilakukan dalam wujud pertarungan pemikiran dan perjuangan politik, bukan dengan kekuatan fisik. Inilah metode yang dicontohkan Nabi saw. Janganlah kaum Muslim terperosok ke dalam jebakan yang hendak mengalihkan konfrontasi pemikiran dan politik menjadi konfrontasi kekuatan fisik. Wallâhu a’lam bi ash-shawâb.

