Click here for Myspace Layouts
Powered by Blogger.

Friday, November 19, 2010

HADLARAH ISLAM

Terdapat perbedaan antara Hadlarah dan Madaniyah.
Hadlarah adalah sekumpulan mafahim (ide yang dianut
dan mempunyai fakta) tentang kehidupan. Sedangkan
Madaniyah adalah bentuk-bentuk fisik dari benda-benda yang
terindera yang digunakan dalam berbagai aspek kehidupan.
Hadlarah bersifat khas, terkait dengan pandangan hidup.
Sementara madaniyah bisa bersifat khas, bisa pula bersifat umum
untuk seluruh umat manusia. Bentuk-bentuk madaniyah yang
dihasilkan dari hadlarah, seperti patung, termasuk madaniyah
yang bersifat khas. Sedangkan bentuk-bentuk madaniyah yang
menjadi produk kemajuan sains dan perkembangan teknologi/
industri tergolong madaniyah yang bersifat umum, milik seluruh
umat manusia. Bentuk madaniyah yang terakhir ini bukan milik
umat tertentu, akan tetapi bersifat universal seperti halnya sains
dan teknologi/industri.
Perbedaan antara hadlarah dengan madaniyah harus selalu
diperhatikan. Begitu pula harus diperhatikan perbedaan antara
bentuk-bentuk madaniyah yang menjadi produk suatu hadlarah
dengan bentuk-bentuk madaniyah yang merupakan produk sains
dan teknologi/industri. Hal ini amat penting pada saat kita akan
mengambil madaniyah, agar kita dapat membedakan bentuk-
bentuknya atau agar dapat membedakannya dengan hadlarah.
Jadi, tidak ada larangan bagi kita untuk mengambil bentuk-
bentuk madaniyah Barat yang menjadi produk sains dan
teknologi/industri. Namun madaniyah Barat yang merupakan
produk hadlarah-nya, jelas tidak boleh kita ambil, karena jelas-
jelas bertentangan dengan hadlarah Islam, baik dari segi asas
dan pandangannya terhadap kehidupan, maupun dari arti
kebahagiaan hidup bagi manusia.
Hadlarah Barat dibangun berdasarkan pemisahan agama
dari kehidupan dan pengingkaran terhadap peran agama dalam
kehidupan. Hal ini berakibat munculnya paham sekular, yaitu
pemisahan agama dari urusan negara -suatu hal yang wajar bagi
mereka yang memisahkan agama dari kehidupan dan
mengingkari keberadaan agama dalam kehidupan. Diatas
landasan inilah mereka tegakkan sendi-sendi kehidupan beserta
peraturan-peraturannya.
Kehidupan menurut mereka hanya untuk (meraih)
manfaat/maslahat. Manfaat menjadi ukuran bagi setiap perbuatan
mereka. Manfaat merupakan dasar tegaknya sistem dan hadlarah
Barat. Dari sinilah manfaat menjadi paham yang menonjol dalam
sistem dan hadlarah ini. Menurut mereka, kehidupan ini semata-
mata hanya digambarkan dalam kerangka manfaat. Sedangkan
kebahagian mereka artikan sebagai usaha untuk mendapatkan
sebanyak mungkin kenikmatan jasmani, serta tersedianya seluruh
sarana kenikmatan tersebut. Dengan demikian hadlarah Barat
adalah hadlarah yang dibangun berdasarkan mashlahat saja.
Tidak ada nilai lain selain manfaat. Mereka tidak mengakui apapun
selain manfaat. Mereka jadikan manfaat sebagai ukuran bagi setiap
perbuatan. Aspek kerohanian –menurut mereka-, menjadi urusan
pribadi yang tidak ada hubungannya dengan masyarakat, dan terbatas hanya pada lingkungan gereja serta para gerejawan.
Wajar, dalam hadlarah Barat tidak terdapat nilai-nilai moral,
rohani, dan kemanusiaan. Yang ada hanya nilai-nilai materi dan
manfaat saja. Atas dasar inilah segala aktivitas kemanusiaan
diambil alih oleh organisasi-organisasi yang berdiri sendiri di luar
pemerintahan, seperti organisasi Palang Merah dan missi-missi
zending. Seluruh nilai-nilai telah tercabut dari kehidupan kecuali
nilai materi, yaitu memperoleh keuntungan. Jelas bahwa hadlarah
Barat sebenarnya adalah himpunan dari mafahim tentang
kehidupan sebagaimana diuraikan sebelumnya.
Adapun hadlarah Islam berdiri di atas landasan yang
bertentangan dengan landasan hadlarah Barat. Pandangannya
tentang kehidupan dunia juga berbeda dengan yang dimiliki oleh
hadlarah Barat. Demikian pula arti kebahagiaan hidup menurut
Islam sangat berlawanan dengan arti kebahagiaan hidup menurut
hadlarah Barat. Hadlarah Islam berdiri atas dasar iman kepada
Allah SWT, dan bahwasanya Dia telah menjadikan untuk alam
semesta, manusia, dan hidup ini suatu aturan yang masing-
masing harus mematuhinya. Diutusnya untuk kita, Nabi
Muhammad SAW dengan membawa Agama Islam. Jadi,
hadlarah Islam berdiri di atas dasar akidah Islam yaitu beriman
kepada Allah, Malaikat-malaikat-Nya, Rasul-rasul-Nya, Kitab-kitab
suci-Nya, Hari Kiamat, serta kepada Qadla dan Qadar baik
buruknya dari Allah SWT. Akidahlah yang menjadi dasar bagi
hadlarah ini. Dengan demikian hadlarah ini berlandaskan pada
asas yang memperhatikan ruh (yaitu hubungan manusia dengan
Pencipta).
Konsep kehidupan menurut hadlarah Islam, dapat dilihat
dalam konsep dasar Islam yang lahir dari akidah Islam serta yang
menjadi dasar bagi kehidupan dan perbuatan manusia di dunia.
Konsep dasar itu adalah penggabungan materi dengan ruh, yaitu
menjadikan semua perbuatan manusia berjalan sesuai dengan
perintah Allah dan larangan-Nya. Konsep ini yang menjadi dasar pandangannya tentang kehidupan. Sebab, pada hakekatnya
perbuatan manusia itu adalah materi. Sedangkan kesadaran
manusia akan hubungannya dengan Allah -pada saat perbuatan
itu dilakukan-, ditinjau dari halal-haram-nya perbuatan, adalah
ruh. Maka terjadilah penggabungan antara materi dengan ruh.
Dengan demikian jalur perbuatan seorang muslim adalah perintah
Allah dan larangan-Nya. Sedangkan tujuan yang mengarahkan
amal perbuatan agar berjalan di atas jalur perintah Allah dan
larangan-Nya adalah keridlaan Allah semata, bukan manfaat.
Sedangkan maksud dilakukannya suatu perbuatan adalah nilai
yang senantiasa diraih manusia tatkala dia melakukan suatu
perbuatan. Nilai ini tentu saja berbeda-beda tergantung dari jenis
perbuatannya. Adakalanya nilai itu bersifat materi, misalnya orang
berdagang yang bermaksud mencari keuntungan. Perbuatan
dagangnya itu merupakan perbuatan yang bersifat materi,
sedangkan yang mengendalikan perbuatan dagangnya adalah
kesadarannya akan hubungan dirinya dengan Allah, sesuai
dengan perintah dan larangan-Nya karena mengharap ridla
Allah. Adapun nilai yang ingin diperoleh dari aktivitas dagangnya
adalah keuntungan, yang merupakan nilai materi. Kadang-
kadang nilai suatu perbuatan bersifat kerohanian, misalnya Shalat,
Zakat, Shaum atau Haji. Ada pula yang bersifat moril, seperti
jujur, amanah atau tepat janji. Bisa juga bersifat kemanusiaan,
seperti menyelamatkan orang yang tenggelam atau menolong
orang yang berduka. Nilai-nilai semacam ini senantiasa diusahakan
manusia untuk dapat terwujud pada saat ia melakukan perbuatan.
Hanya saja nilai-nilai tersebut bukanlah penentu suatu perbuatan,
dan bukan pula tujuan utama dilakukannya perbuatan. Jadi,
hanya sekedar nilai perbuatan yang berbeda-beda tergantung
dari jenis perbuatan.
Selain itu, kebahagiaan hidup menurut Islam adalah
mendapatkan ridla Allah SWT. Bukan untuk memuaskan
kebutuhan-kebutuhan jasmani manusia. Sebab, pemuasan kebutuhan manusia, baik yang bersifat jasmani maupun naluri
merupakan sarana mutlak untuk menjaga kelangsungan hidup
manusia, tetapi tidak menjamin adanya kebahagiaan.
Inilah pandangan hidup menurut Islam, dan inilah dasar
bagi pandangan tersebut, yang menjadi asas bagi hadlarah Islam.
Tentu sangat berlawanan dengan hadlarah Barat. Begitu pula
halnya dengan bentuk-bentuk madaniyah yang dihasilkan
hadlarah Islam yang jelas-jelas bertentangan dengan bentuk-
bentuk madaniyah yang menjadi produk hadlarah Barat. Sebagai
contoh, lukisan adalah bentuk madaniyah. Kebudayaan Barat
menganggap bahwa lukisan perempuan telanjang yang
menampilkan seluruh bentuk keindahan tubuh sebagai
madaniyah yang sesuai dengan paham kehidupannya terhadap
wanita. Karena itu, orang Barat memandangnya sebagai bentuk
madaniyah yang bersifat seni yang diagung-agungkan jika
memenuhi syarat-syarat seni. Namun bentuk madaniyah
semacam ini bertentangan dengan hadlarah Islam dan
berlawanan dengan pandangannya terhadap wanita, yaitu
sebagai suatu kehormatan yang wajib dijaga. Islam melarang
lukisan semacam ini, karena akan merangsang syahwat biologis
lelaki/wanita yang berasal dari naluri melestarikan jenis manusia
dan dapat menyebabkan kerusakan akhlak. Contoh lain, apabila
seorang muslim hendak mendirikan rumah yang termasuk salah
satu bentuk madaniyah, maka ia akan membangun rumahnya
sedemikian rupa agar jangan sampai aurat wanita penghuni
rumah mudah terlihat oleh orang luar, misalnya dengan
mendirikan pagar di sekeliling rumahnya. Lain halnya dengan
orang-orang Barat, mereka tidak memperhatikan hal-hal
semacam ini sesuai dengan hadlarah-nya. Dengan demikian,
seluruh bentuk madaniyah yang menjadi produk hadlarah Barat
seperti patung dan sejenisnya, model pakaian, apabila memiliki
ciri khas orang-orang kafir, tidak boleh dipakai oleh orang muslim.
Sebab, pakaian semacam ini menyandang pandangan hidup tertentu. Akan tetapi jika tidak demikian, yakni telah menjadi
kebiasaan dalam berbusana dan tidak dianggap sebagai pakaian
khusus orang kafir -hanya dipakai untuk sekedar memenuhi
kebutuhan atau pemanis busana-, maka pakaian tersebut
termasuk jenis madaniyah yang bersifat umum dan boleh
dikenakan.
Bentuk-bentuk madaniyah yang dihasilkan oleh sains dan
teknologi/industri, seperti alat-alat laboratorium, alat-alat
kedokteran, mesin-mesin industri, perabotan rumah tangga,
permadani, dan sebagainya. Semua ini termasuk bentuk
madaniyah yang bersifat universal, sehingga boleh diambil tanpa
khawatir terhadap sesuatu. Bentuk-bentuk ini bukan produk
hadlarah serta tidak ada hubungan dengan hadlarah.
Dengan melihat selintas saja pada hadlarah Barat yang
berkuasa di dunia saat ini, maka kita dapati bahwa hadlarah ini
tidak mampu menjamin ketenangan dan ketenteraman manusia.
Sebaliknya, hadlarah ini telah menyebabkan kesengsaraan yang
diderita oleh seluruh dunia. Hadlarah yang landasannya adalah
memisahkan agama dari kehidupan, yang bertentangan dengan
fitrah manusia, dan tidak memandang aspek spritual sedikit pun
dalam kehidupan umum, memandang bahwa kehidupan dunia
sebagai manfaat belaka, serta menjadikan hubungan sesama
manusia berdasarkan pada manfaat. Hadlarah semacam ini tidak
menghasilkan apa-apa selain kesengsaraan dan keresahan yang
terus-menerus. Sebab, selama manfaat dijadikan asas, akan
mengakibatkan perselisihan dan baku hantam dalam
memperebutkannya. Hubungan sesama manusia dibangun
dengan mengandalkan kekuatan, menjadi sesuatu yang wajar.
Karena itu, penjajahan merupakan hal yang wajar bagi penganut
hadlarah ini. Akhlak pun menjadi guncang. Sebab, hanya manfaat
saja yang tetap menjadi asas kehidupan. Dengan demikian, wajar
jika akhlak telah tergerus dari kehidupan masyarakat Barat,
bersamaan dengan tergesernya nilai-nilai kerohanian. Maka, menjadi wajar pula bila kehidupan ini berjalan atas dasar
persaingan, permusuhan, baku hantam, dan penjajahan. Krisis
kerohanian melanda umat manusia, keresahan yang kronis, serta
kejahatan yang merajalela di seluruh dunia merupakan bukti
nyata dari dampak hadlarah Barat. Hadlarah inilah yang kini
berkuasa di seluruh dunia. Dia telah menimbulkan berbagai
dampak berbahaya, dan membahayakan kelangsungan hidup
umat manusia.
Namun jika kita mengamati hadlarah Islam yang pernah
berkuasa di dunia sejak abad VI hingga akhir abad XVIII M, kita
dapati betapa hadlarah ini tidak pernah menjadi penjajah, karena
memang bukan tabiatnya untuk menjajah. Hadlarah ini tidak
membedakan antara kaum Muslim dengan yang lainnya.
Keadilan terjamin bagi seluruh bangsa yang pernah tunduk di
bawahnya selama masa kekuasaan Islam. Karena hadlarah ini
berdiri atas dasar ruh yang berusaha mewujudkan seluruh nilai-
nilai kehidupan, baik itu nilai materi, spiritual, moral, maupun
kemanusiaan; disamping menjadikan akidah sebagai titik
perhatian dalam hidup ini. Kehidupan pun dipandang sebagai
kehidupan yang berjalan sesuai dengan perintah Allah dan
larangan-Nya. Kebahagian hidup adalah dengan meraih
keridlaan Allah SWT. Apabila hadlarah Islam kembali berkuasa
di dunia sebagaimana masa-masa sebelumnya, tentu hadlarah
ini akan mampu menangani berbagai krisis yang melanda dunia,
dan mampu menjamin kesejahteraan bagi seluruh umat manusia.

*Taquyuddin an-Nabhani*

0 komentar:

About This Blog

  © Blogger templates The Professional Template by Ourblogtemplates.com 2008

Back to TOP