Click here for Myspace Layouts
Powered by Blogger.

Friday, May 14, 2010

MEMBANGUN KELUARGA IDEOLOGIS Oleh Nurfaizah dan Najmah

Musuh-musuh Islam memang tidak menghendaki kaum Muslim berpegang teguh pada Islam secara utuh. Mereka tidak akan pernah tinggal diam terhadap upaya kaum Muslim untuk menegakkan syariat Islam. Mereka berusaha keras untuk memisahkan kaum Muslim dari syariat Islam. Mereka terus berupaya mengaburkan syariat Islam dan mengikis sedikit demi sedikit syariat Islam dari kehidupan kaum Muslim.
Ternyata usaha mereka berhasil. Sedikit demi sedikit syariat Islam ditinggalkan oleh umatnya sehingga yang tersisa hanyalah aturan yang terkait dengan ibadah ritual dan keluarga. Namun, tidak berhenti sampai di sana, mereka pun terus berupaya untuk merusak hukum-hukum keluarga dalam rangka merusak tatanan kehidupan keluarga Muslim yang masih tersisa.

Berawal dari Feminisme
Munculnya feminisme tidak bisa dilepaskan dari perjalanan panjang sejarah perjuangan kaum perempuan Barat menuntut kebebasannya. Karena pada abad Pertengahan kaum perempuan tidak memiliki tempat ditengah masyarakat, maka mereka diabaikan, tidak memiliki sesuatu pun, dan tidak boleh mengurus apapun. Sejarah Barat dianggap tidak memihak kaum perempuan. Dalam masyarakat feodalis (di Eropa hingga abad ke-18), dominasi mitologi filsafat dan teologi gereja sarat dengan pelecehan feminitas; wanita diposisikan sebagai sesuatu yang rendah, yaitu dianggap sebagai sumber godaan dan kejahatan.
Kemudian muncul renaisance, yang berintikan semangat pemberontakan terhadap dominasi gereja, kemudian diikuti dengan Revolusi Prancis dan Revolusi Industri. Inilah puncak reaksi masyarakat terhadap dominasi kaum feodal yang cenderung korup dan menindas rakyat, di bawah legitimasi gereja. Inilah pula awal proses liberalisasi dan demokratisasi kehidupan di Barat. Perubahan ini tidak hanya berpengaruh pada berubahnya sistem feodal menjadi sistem kapitalis sekular, tetapi ikut menginspirasikan kaum perempuan untuk bangkit memperjuangkan hak-haknya.
Kondisi ini dipermudah dengan seruan kaum kapitalis sebagai golongan pemilik kapital yang mendorong kaum perempuan bekerja di luar rumah. Ketika kaum perempuan bekerja di luar rumah, mereka merasa terasing dengan kondisi seperti ini. Mereka berurusan dengan pabrik-pabrik, pusat-pusat bisnis, dan dengan kaum lelaki sebagai pihak yang dianggap bertentangan dengan kepentingannya. Akhirnya, mereka bersaing dengan laki-laki dan berusaha merebut posisi kaum laki-laki untuk memperoleh kebebasan mutlak agar terlepas dari segala macam ikatan dan nilai serta tradisi. Kaum perempuan mulai menuntut persamaan secara mutlak dengan kaum laki-laki termasuk, dalam urusan kebebasan hubungan seksual tanpa perkawinan.
Musuh-musuh Islam berupaya untuk mentransfer kebobrokan perilaku masyarakat semacam ini ke Dunia Islam untuk menghancurkan sistem keluarga Islam dan menggantinya dengan perilaku yang sama dengan mereka. Menyebarnya ide feminisme di Dunia Islam didorong oleh banyaknya permasalahan yang dihadapi kaum perempuan, termasuk di yang ada di negeri-negeri Muslim. Kekerasan, kemiskinan, dan ketidakadilan/diskriminasi sering disebut-sebut sebagai permasalahan krusial yang dialami perempuan dari masa ke masa.
Dari fakta tersebut, muncullah berbagai tuntutan untuk memperjuangkan hak-hak perempuan. Pasalnya, perubahan masyarakat dari sistem feodal menjadi sistem kapitalis ternyata tidak serta-merta mengubah nasib kaum perempuan menjadi lebih baik. Bahkan dengan sistem kapitalis ini, nasib kaum perempuan semakin terpuruk. Kemiskinan struktural yang terjadi mengharuskan mereka ikut berperan dalam menopang ekonomi keluarga. Pada saat yang sama, mereka harus berperan dalam sektor domestiknya. Inilah yang menurut kalangan feminis dianggap sebagai sebuah ketimpangan, ketidakadilan, atau disparitas jender.
Untuk itu, salah satu perjuangan dari kaum feminis radikal adalah menyerang dan menolak institusi keluarga dan sistem patriakhal yang dalam pandangan mereka merupakan simbol dominasi kaum laki-laki atas kaum perempuan. Feminisme berupaya mengubah struktur pembagian tugas kehidupan menjadi kebebasan menentukan tugas antara laki-laki dan perempuan. Perempuan bisa memilih menjadi ibu, ayah, keduanya sekaligus, atau tidak sama sekali. Sebaliknya, seorang laki-laki bisa menjadi seorang 'ibu', ayah, keduanya sekaligus atau tidak sama sekali; tanpa ada batasan; tidak ada tolok ukur dan standar yang pasti.
Ukuran nilai dan kemaslahatan dikembalikan kepada masing-masing orang. Caranya adalah dengan mengubah tata nilai patriarkal di tengah masyarakat-seperti nilai kepatuhan, penderitaan tanpa protes, dan submissin (mental bawahan). Lalau konsep jender pun akan berubah. Pada akhirnya, pembagian peran pun akan berubah sehingga terwujud persamaan dan kesetaraan di tengah keluarga dan masyarakat. Itulah yang disebut dengan masyarakat ideal dalam kacamata kaum feminis, yaitu sebuah masyarakat yang berkesetaraan jender; laki-laki dan perempuan memiliki kesempatan yang sama untuk berpartisipasi dalam semua aktivitas-aktivitas di semua level (domestik atau publik) dan tidak mendapat halangan untuk menikmati hasil-hasilnya.
Akan tetapi, yang terjadi justru sebaliknya. Apa yang dihasilkan oleh feminisme telah membawa dampak buruk. Fakta menunjukkan, bahwa pengaruh feminisme sekular telah membawa kerusakan bagi tatanan fungsi dan peran perempuan dalam keluarga dan masyarakat, sekaligus mengakibatkan hancurnya tatanan sosial masyarakat secara keseluruhan. Hal ini disebabkan karena kebebasan yang ditawarkan feminisme berakibat pada runtuhnya struktur keluarga, meningkatnya angka perceraian, fenomena un web dan no-mar, merebaknya free sex, meningkatnya kasus aborsi, dilema wanita karir, sindrom cinderella complex, pelecehan seksual, anak-anak bermasalah, dan lain-lain. Walhasil yang terbentuk tentu saja bukan masyarakat yang kokoh, tetapi sebuah masyarakat yang penuh dengan konflik yang tidak memberikan ketenangan dan kepastian, karena berbagai penyimpangan banyak terjadi di dalamnya.

Membangun Keluarga Ideologis
Motivasi awal yang benar merupakan pondasi untuk membangun kehidupan rumahtangga yang kokoh. Dalam hal ini, Islam menetapkan bahwa motivasi seseorang melangsungkan kehidupan suami-istri adalah untuk melaksanakan salah satu dari bentuk ibadah kita kepada Allah Swt. Kehidupan pernikahan adalah kehidupan persahabatan antara seorang suami dan istrinya. Suami menjadi sahabat bagi istrinya dan istri menjadi sahabat bagi suaminya secara sempurna dalam seluruh aspek kehidupan. Allah telah menjadikan pernikahan sebagai tempat ketenangan bagi pasangan suami-istri, sebagaimana firman-Nya:

وَمِنْ ءَايَاتِهِ أَنْ خَلَقَ لَكُمْ مِنْ أَنْفُسِكُمْ أَزْوَاجًا لِتَسْكُنُوا إِلَيْهَا وَجَعَلَ بَيْنَكُمْ مَوَدَّةً وَرَحْمَةً إِنَّ فِي ذَلِكَ َلآيَاتٍ لِقَوْمٍ يَتَفَكَّرُونَ
Di antara tanda-tanda kekuasaan-Nya ialah diciptakan-Nya untuk kalian istri-istri dari diri kalian sendiri—supaya kalian cenderung dan merasa tenteram kepadanya—dan dijadikan-Nya di antara kalian rasa kasih sayang. Sesungguhnya pada yang demikian itu benar-benar terdapat tanda-tanda bagi kaum yang berpikir. (QS ar-Rum [30]: 21).

Bagaimana kita dapat membentuk keluarga yang sesuai dengan tuntunan Allah Swt., yakni sebuah keluarga yang berbasiskan ideologi Islam?
Pertama, pondasi dasar dari pernikahan tersebut adalah akidah Islam bukan manfaat ataupun kepentingan. Dengan menjadikan Islam sebagai landasan, maka segala sesuatu yang terjadi dalam keluarga tersebut dikembalikan pada Islam semata.
Kedua, adanya visi dan misi yang sama antara suami-istri tentang hakikat dan tujuan hidup dan berkeluarga dalam Islam.
Ketiga, memahami dengan benar fungsi dan kedudukan masing-masing dalam keluarga dan berupaya semaksimal mungkin menjalankannya sesuai dengan tuntunan Allah dan Rasul-Nya.
Keempat, menjadikan Islam dan syariatnya sebagai solusi terhadap seluruh permasalahan yang terjadi dalam kehidupan berkeluarganya. Halal-haram dijadikan landasan dalam berbuat, bukan hawa nafsu.
Kelima, menumbuhsuburkan amar makruf nahi mungkar di antara sesama anggota keluarga sehingga seluruh anggota keluarga senantiasa berjalan pada rel Islam.
Keenam, menghiasi rumah dengan membiasakan melakukan amalan-amalan sunnah, seperti membaca al-Quran, bersedekah, mengerjakan shalat sunnah, dan sebagainya.
Ketujuh, senantiasa memanjatkan doa kepada Allah dan bersabar dalam situasi apapun.

Peran Penting Keluarga
Itulah bangunan dasar untuk membentuk keluarga yang kokoh dan ideologis. Lebih dari itu, bangunan keluarga tersebut akan mencapai kekuatan yang hakiki jika berhasil berpengaruh di tengah-tengah lingkungannya, karena keluarga memiliki peran yang penting dalam pembentukan sebuah masyarakat. Keluarga adalah pranata awal pendidikan primer bagi seorang manusia. Jika keluarga, sekolah, dan masyarakat merupakan sendi-sendi pendidikan yang fundamental, maka keluarga adalah pemberi pengaruh pertama.
Keluarga memiliki peran strategis dalam proses pendidikan anak, bahkan umat manusia. Keluarga lebih kuat pengaruhnya dari sendi-sendi yang lain. Sejak awal masa kehidupannya, seorang manusia lebih banyak mendapatkan pengaruh dari keluarga. Sebab, waktu yang dihabiskan di keluarga lebih banyak daripada di tempat-tempat lain.
Pada hakikatnya pendidikan di dalam keluarga merupakan pendidikan sepanjang hayat. Pembinaan dan pengembangan kepribadian serta penguasaan tsaqâfah Islam dilakukan melalui pengalaman hidup sehari-hari dan dipengaruhi oleh sumber belajar yang ada di keluarga, terutama ibu dan bapaknya.
Begitu pentingnya pembinaan dan pendidikan di dalam keluarga, pendidikan anak sejak dini dalam keluarga akan tertanam secara kuat di dalam diri seorang anak. Sebab, pengalaman hidup pada masa-masa awal umur manusia akan membentuk ciri-ciri khas, baik dalam tubuh maupun pemikiran, yang bisa jadi tidak ada yang dapat mengubahnya sesudah masa itu.
Untuk itu, keluarga secara langsung ataupun tidak turut mempengaruhi jatidiri sebuah masyarakat. Dari keluargalah muncul generasi manusia yang bermartabat, memiliki rasa kasih sayang, dan saling tolong-menolong di antara mereka. Dengan begitu, akan terciptalah tatanan kehidupan masyarakat yang kuat, yang didukung keluarga-keluarga yang harmonis dan berkasih sayang, karena memiliki pemikiran ideologis sebagai pondasinya.

Kebutuhan Sistem Politik yang Kondusif
Akhirnya, hal penting lainnya yang tidak bisa kita abaikan dalam pembentukan keluarga yang kuat dan ideologis adalah peran sistem yang mendukung hal tersebut. Sebab, bagaimanapun kuatnya kita memproteksi keluarga dengan ide-ide Islam dan pembinaan yang intensif kepada anak-anak dan anggota keluarga lainnya, apabila sistem yang berlaku di tengah kehidupan keluarga itu tidak menggunakan aturan-aturan Islam, maka sulit bagi bangunan keluarga yang kokoh itu bisa bertahan. Sebab, gempuran dari luar akan senantiasa menghadang, baik itu berupa pemikiran-pemikiran yang bertentangan yang bisa mempengaruhi tingkah laku dan moral anggota keluarga maupun rintangan berupa kesulitan ekonomi yang berdampak pada sulitnya pemenuhan kebutuhan fisik dan non-fisik anggota keluarga. Dari sinilah biasanya muncul tindak kriminalitas dan penyimpangan sosial lainnya.
Untuk itu, penataan kehidupan yang benar berkaitan dengan semua urusan masyarakat sangat diperlukan. Dengan sistem politik Islamlah semua ini bisa terwujud.
Sistem politik Islam memiliki kemampuan untuk memberikan solusi atas semua persoalan, baik menyangkut persoalan individu, keluarga, maupun masyarakat. Sistem Islam mampu membendung serangan musuh-musuh Islam ke tengah-tengah kaum Muslim dan menjaga masyarakat agar tetap dalam keimanan dan tatanan yang sesuai dengan aturan Islam. Hal ini dilakukan dengan cara penerapan aturan-aturan Islam yang komprehensif. Sebab, sistem politik Islam itu sendiri intinya adalah bagaimana menciptakan pengaturan urusan masyarakat sesusai dengan tuntunan syariat Islam hingga tercipta tatanan masyarakat yang baik, damai, dan sejahtera; yang dipenuhi dengan ampunan dan keridhaan Allah Swt.

Membendung Penghancuran Keluarga Muslim
Untuk membendung upaya penghancuran keluarga Muslim dan Islam pada umumnya, maka kaum Muslim secara bersama-sama dituntut untuk memiliki kesadaran dalam memahami Islam secara menyeluruh dari segala aspeknya. Dengan begitu, kaum Muslim akan mampu mencermati dan mengantisipasi bahaya ide-ide asing yang bertentangan dengan Islam seperti feminisme, kesetaraan jender, emansipasi, liberalisme, dan sebagainya. Pemahaman Islam seperti ini bisa kita peroleh dengan cara membina diri kita dan kaum Muslim secara terus-menerus dengan tsaqâfah Islam. Tsaqâfah Islam tersebut kemudian dijadikan sebagai acuan atau pijakan dalam menyikapi berbagai pemikiran dan pemahaman asing yang menyerang. Hal ini harus dibarengi dengan senantiasa mengikuti berita dan fakta-fakta yang berkembang, kemudian menyikapinya dan memberikan solusi sesuai dengan Islam.
Selain itu, penting untuk melibatkan diri secara aktif dalam upaya menyebarkan ide-ide Islam tersebut ke tengah-tengah masyarakat. Sebab, membentuk keluarga yang kokoh tidak cukup dilakukan oleh individu di dalam sebuah keluarga semata. Akan tetapi, hal itu juga harus ditempuh secara politis, sistimatis, dan ideologis dalam suatu gerakan yang terorganisasi secara rapi. Sebab, kaum feminis pun, dalam menghancurkan keluarga Muslim, melakukannya bukan hanya sebatas aktivitas penyebaran ide secara individual semata, tetapi melalui sebuah gerakan yang memiliki kekuatan besar dan didukung oleh ideologi tertentu (kapitalis sekular) di belakangnya.
Oleh karena itu, yang perlu menjadi agenda kaum Muslim saat ini untuk membendung upaya penghancuran keluarga Muslim adalah bagaimana menghadirkan Islam dengan pemahaman Islam yang utuh dan menyeluruh dalam pengaturan umat secara nyata, baik dalam tingkat individu, keluarga, masyarakat, maupun negara. Dengan begtiu, kaum Muslim bisa keluar dari keterpurukannya dan sekaligus bangkit kembali sebagai umat terbaik (khayr al-ummah), yang tegak di atas keluarga-keluarga yang kuat.

0 komentar:

About This Blog

  © Blogger templates The Professional Template by Ourblogtemplates.com 2008

Back to TOP